Jaksa Agung Minta Jajarannya Menjaga Moral dan Tak Nodai Kepercayaan Masyarakat
Jakarta,hariandialog.co.id.-Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta dan mengingatkan jajarannya agar tetap menjaga moral dan integritas serta jangan merasa puas diri.
Hal tersebut dikatakan Jaksa Agung dalam sambutannya pada penutupan rapat kerja teknis (Rakernis) Kejaksaan RI 2022, yang diadakan di Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Jumat (30/9/22).
Peringatak tersebut dikatakan Jkasa Agung Sanitar Burhanuddin, menyusul diterimanya sejumlah penghargaan yang diraih seperti penghargaaan, diantaranya Special Achievement Award dari International Association of Prosecutors (IAP) dan Tokoh Restoratif Justice dan Pemberantas Korupsi tahun 2022, serta berbagai survey menempatkan Kejaksaan RI di posisi terdepan dalam penegakam hukum.
Menurut Jaksa Agung, pencapaian itu tidak terlepas dari peran serta jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia yang telah berkinerja baik. “Untuk itu saya minta agar dipertahankan dan ditingkatakan melalui kinerja yang lebih baik lagi ” kata Jaksa Agung.
“Saya minta kita semua jangan cepat berpuas diri, melainkan tetap rendah hati dan terus menjaga moral dengan sebaik-baiknya, agar tidak tercoreng dengan perbuatan tercela sekecil apapun, serta jangan hancurkan kepercayaan publik yang semakin membaik kepada institusi yang kita cintai bersama,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung meminta seluruh jajaran untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan melekat pada satuan kerja, sebagaimana tertuang dalam Surat Jaksa Agung, serta senantiasa mempublikasikan kinerja kepada masyarakat.
“Mari kita pelihara semangat yang terbangun selama Rakernis sebagai suatu siklus berkesinambungan untuk mengoptimalkan peran dan memaksimalkan instrumen yang ada, guna mencapai penegakan hukum yang humanis, berkemanfaatan dan mendukung pemulihan ekonomi nasional,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga menekankan kepada jajarannya agar selalu meningkatkan kapasitas diri dengan menguasai dan memanfaatkan transformasi teknologi digital sehingga Kejaksaan mampu beradaptasi dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat.
“Dalam era keterbukaan informasi menjadikan kita bekerja lebih transparansi, objektivitas, profesionalitas dan akuntabel sehingga kepercayaan publik dapat dipertahankan dan ditingkatkan secara perlahan-lahan,” jelas Sanitar Burhanuddin.(Het)