Hukum dan Kriminal

Direksi PT NSWM Tersangka: Bukan Hanya Kasus Penipuan Tapi Juga Pemalsuan

Jakarta, hariandialog.co.id. –  PT NSWM menipu ratusan jemaah umrah
dengan berbagai modus operandi. Salah satunya menggunakan ‘tiket
hangus yang dihidupkan kembali’ dengan melibatkan sebuah maskapai
penerbangan.

          Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi
mengatakan jemaah diiming-imingi terbang ke Arab Saudi dengan menambah
bayaran ekstra menggunakan tiket yang telah hangus tapi ‘bisa
dihidupkan kembali’. “Faktanya, untuk jemaah ini di-charge lagi dengan
biaya lebih mahal dengan menambah masing-masing pax (penumpang) Rp 2,5
juta dengan alasan tiket yang sudah tidak berlaku, hangus, bisa
dihidupkan lagi dengan menambah uang,” ujar Hengki kepada wartawan,
Jumat (31-03-2023).

          Hengki merasa heran bagaimana bisa tiket yang sudah hangus
itu bisa ‘hidup kembali’. Tim Satgassus Antimafia Umrah Polda Metro
Jaya akan mendalami kembali terkait hal ini.

“Dan ini akan kami selidiki lagi kenapa ada modus ini di salah satu
maskapai yang tiket sudah hangus bisa dihidupkan lagi dengan menambah
sejumlah uang,” katanya.

Satgassus Antimafia Umrah Polda Metro Jaya akan mendalami hal ini.
Polisi akan memanggil pihak maskapai penerbangan tersebut.

“Sedang kami adakan pemanggilan untuk kami dalami,” katanya.

Tersangka Utama Adalah Residivis

Tersangka utama dalam kasus ini, Mahfudz Abdulah alias Abi merupakan
residivis kasus serupa. Abi tercatat pernah dibui karena menipu jemaah
umrah, yang mana saat itu menggunakan label PT GAM.

“Tersangka sebenarnya adalah residivis dengan kasus yang sama tahun
2016. Kemudian 2022 kemarin kita menemukan entry point, titik masuk,
untuk mengungkap kasus ini yang khusus dilakukan PT NSWM,” ujar Kombes
Hengki tulis dtc.

Untuk menghilangkan jejak hitam dirinya seorang residivis, Mahfudz
mengganti identitas. Ia mengganti namanya menjadi Abi Hafidz
Al-Maqdisi.

“Kemudian tersangka juga agar tidak ketahuan residivis, yang
bersangkutan mengganti namanya, yaitu Mahfudz Abdulah menjadi Abi
Hafidz Al-Maqdisi,” imbuh Hengki. (han).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kirim pesan
Trimakasih Telah Mengunjungi Website Kami