Hukum dan Kriminal

500 Warga Sukabakti Garut Resah:PNP Mekaar Tagih Utang Padahal Tidak Pernah Pinjam

Garut, hariandialog.co.id.-   Kinerja Permodalan Nasional Madani (PNM)
di Garut, Jabar, jadi sorotan publik. Sebab, ratusan warga Desa
Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, mendadak punya
utang. Lebih dari 500 warga Sukabakti itu tiba-tiba ditagih utang.

         Tim detikJabar merangkum kisah gemparnya warga sekampung di
Garut yang mendadak punya utang di PNM Mekaar. Salah seorang ketua RW
di desa tersebut merasa janggal dengan laporan yang dilayangkan
warganya. Walhasil, RW tersebut kemudian melaporkan ke Kepala Desa
Sukabakti Wawan Gunawan. Wawan pun menerima adanya laporan tentang
ratusan warga yang mendadak memiliki utang.

“Ada warga yang laporan, katanya dia ditagih tapi merasa tidak
meminjam. Mereka kaget,” kata Wawan kepada detikJabar, Selasa
(18/7/2023).

Warga di Desa Sukabakti itu merasa tak pernah meminjam utang ke PNM.
Namun, tiba-tiba tagihan datang. “Lebih dari 500 warga di desa saya
(ditagih utang),” katanya.

Pihak desa, kemudian melakukan penelusuran usai menerima informasi
tersebut. Hasilnya, pihak desa menduga jika Ketua Kelompok PNM Mekaar
desa tersebut yang menjadi biang kerok di balik kejadian ini.

Wawan mengatakan, oknum tak bertanggungjawab tersebut mencuri data
pribadi milik warga, berupa kartu tanda penduduk (KTP) untuk dijadikan
jaminan melakukan pinjaman ke lembaga pembiayaan tersebut. “Pencurian
data pribadi milik ratusan warga ini, dilakukan oleh Ketua Program PNM
Mekaar,” katanya.

Kasus ini terungkap setelah salah seorang warga setempat ditagih duit
oleh petugas penagih. “Awalnya, yang tahu itu Ibu Ayu. Dia didatangi,
katanya minjam uang, ada tunggakan Rp 850 ribu. Padahal Bu Ayu tidak
merasa,” kata Sinta, salah seorang korban.

Sinta mengatakan, Ayu kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak desa.
Setelah ditindaklanjuti pihak desa, ternyata yang mengalami hal serupa
bukan hanya Ayu. Tapi ratusan orang, termasuk Sinta.

Menurutnya, mereka tercatat oleh PNM memiliki kerugian yang beragam.
Mulai dari Rp 850 ribu, sampai Rp 2 juta. “Banyak (korbannya) ada 560
kalau enggak salah,” katanya.

Sayangnya, sang ketua itu kini entah di mana rimbanya. Untuk
menindaklanjuti hal tersebut, petugas desa bersama pihak perusahaan
dipantau oleh polisi dilaporkan sudah mengadakan mediasi.

Polisi pun ikut turun tangan menyelidiki kasus tersebut. Menurut
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, saat ini tim dari Polres dan
Polsek Tarogong Kidul sedang melakukan pendalaman terkait dengan
adanya kasus tersebut.

Yonky menjelaskan, saat ini pihaknya masih mendalami berapa jumlah
pasti korbannya, dan total kerugian yang dialami.

“Di Polsek kami juga sudah membuka posko pengaduan. Kami juga buka di
Polres,” katanya.

Kendati demikian, Yonky menyampaikan hingga Rabu (19/7) kemarin,
pihaknya juga belum menerima pelaporan resmi. Baik dari pihak
Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar, maupun pihak lain yang
dirugikan.

“Sampai dengan saat ini, kami masih menunggu pihak-pihak yang akan
melaporkan ke kami. Karena ini juga menjadi bahan kami untuk
menindaklanjuti,” pungkas Rohman.

Manajemen PNM pun segera melakukan investigasi. Corporate Secretary
PNM Dodot Patria Ary mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan
penelusuran, untuk mencari kebenaran dalam kasus ini.

Proses pendalaman ini, kata Dodot, sudah dilakukan sejak tanggal 11
Juli 2023 lalu. Pihak PNM Mekaar berkoordinasi dengan pihak Desa
Sukabakti untuk memverifikasi siapa saja warga yang tercatat sebagai
debitur, tapi tidak pernah merasa meminjam uang.

“Saat ini kami melakukan interview, kemudian termasuk di dalamnya ada
pengolahan data. Supaya angka yang muncul, katakanlah di masyarakat
atau di media itu bisa benar-benar tepat penyelesaiannya,” ungkap
Dodot kepada wartawan di Garut, Kamis (20/7/2023).

Dodot mengatakan, selain fokus memastikan data pasti masyarakat yang
mengklaim menjadi korban, pihaknya juga sekarang sedang melakukan
penyelidikan di internal.

Hal tersebut dilakukan, untuk mengantisipasi adanya aksi oknum
perusahaan, yang terlibat dalam kasus ini.

“Kami juga sudah membuka posko pengaduan. Itu salah satu bentuk
ikhtiar kami, niat baik kami untuk secara terbuka begitu dan proper
menyelesaikan masalah ini,” ujar Dodot.

“Jadi kami tidak akan tutupi kondisi yang ada. Siapapun yang terlibat
di dalamnya, nanti akan kita proses,” katanya menambahkan.

Terkait proses hukum sendiri, kata Dodot, pihaknya hingga kini masih
menunggu hasil penyelidikan internal. Jika ada oknum pegawai yang
terlibat, akan dilakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku. (halim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kirim pesan
Trimakasih Telah Mengunjungi Website Kami