Nasional

Mahkamah Agung Disebut Ngaco: Renov Ruang Wartawan Rp.1,7 Miliar Rumah Dinas Hakim Banyak Bocor

Jakarta, hariandialog.co.id.-         Mahkamah Agung RI disebut ngaco
oleh beberapa hakim. Terbukti biaya pengadaan dan renovasi ruang media
center Mahkamah Agung RI yang terletak di lantai dasar di Jalan Medan
Merdeka Utara No.9-13, Jakarta Pusat sebesar Rp.1.729.980.100.-

                “Kami bingung dengan besaran anggaran hingga Rp.1,7
miliar hanya merenovasi sebuah ruangan. Coba rumah dinas para hakim
baik yang di Jalan Ampera tepatnya di Gang Rini dan Kancil juga di
Sunter, Jakarta Utara banyak yang pada bocor tidak diperbaiki. Kami
ini hakim bisa dikatakan pejabat negara, massa rumah dinas yang kami
tempati pada bocor,” kata beberapa hakim yang dimintai komentarnya.

                “Jadi pimpinan Mahkamah Agung turun dan lihatlah
siatuasi dan kondisi tempat kami tinggal. Kalaupun sekarang ini bisa
ditempati karena tambal sulam agar tidak bocor. Kami para hakim
membawa pulang berkas perkara jika ingin mau buat putusan. Jadi kalau
bocor bagaimana tenang kerja. Kitakan harus menyelamatkan berkas
berkas,” ungkap salah seorang hakim.

                Memang, kami para hakim yang ditugaskan di Jakarta
bila nasib baik dapat rumah dinas. Tapi, jangan salah, harus bayar
kepada penghuni terdahulu dengan alasan sudah banyak biaya untuk
memperbaiki. “Jadi kita sewaktu terima kunci rumah dinas  harus bayar
untuk  biaya perbaikan yang dikeluarkan oleh penghuni terdahulu atau
sebelumnya. Sudah bayar agar dapat kunci dan harus perbaiki ini dan
itu lagi. Jadi sangat sedih bertugas di Jakarta ini terkait rumah
dinas,” terang sumber.

                Sementara itu, salah seorang hakim menyebutkan nilai
anggaran untuk renov ruang wartawan atau media center senilai Rp.1,7
miliar lebih sudah keterlaluan mahal. “Maaf nih, tetangga saya baru
bangun rumah dengan ukuran 150 meter bertingkat hanya habis 650 juta
sudah cukup mewah bahannya. Jadi kalau hanya ruangan di renov dengan
biaya sedemikian perlu dipertanyakan dan aparat penegak hukum perlu
melakukan investigasi,” kata salah seorang panitera pengganti ketika
dimintai komentarnya akan besaran biaya renovasi ruang media center
Mahkamah Agung.

                Ketika hal ini dipertanyakan dan dimintai tanggapannya
kepada Juru Bicara Mahkamah Agung Dr. Suharto, SH,MH, tidak
ditanggapi. Namun, Kepala Biro Humas Mahkamah Agung RI Dr.Sobandi,
SH,MH, melalui alat komunikasi Handphone dengan wa mengakui adanya
renovasi ruangan rekan-rekan media di Mahkamah Agung. “Rumah dinas
juga kita betulkan, anggaran diberikan kepada satun kerja
masing-masing,” jawab Dr. Sobandi, kemarin (22-11-2023) pukul 08.34 –
08.35.

                Tertera di kode tender :10355555 dengan nama tender :
Pengadaan renovasi ruang media center Mahkamah Agung RI, Rencana umum
pengadaan : Kode RUP 45304511 nama Paket Pengadaan Renovasi Ruang
Media Center MA RI,  tanggal pembuatan 14 November 2023 yang satuan
kerja : Badan Urusan Administrasi dengan metode pengadaan Tender –
Pacakualifikasi Satu File – Harga Terendah Sistem Gugur,  dimana
tender tersebut tidak menggunakan Reverse Auction yang sumber anggaran
dari APBN 2023 dimana Nilai Pagu Paket Rp.3 miliar dan Nilai HPS paket
Rp.1.729.980.100. Jenis kontrak : Gabugan Lumsum dan Harga Satuan.
(tob).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kirim pesan
Trimakasih Telah Mengunjungi Website Kami