Tahap Awal: 800 Orang Marbot Didaftarkan ke BPJS
Banyuwangi, hariandialog.co.id.– Setelah sejumlah ketua rukun
tetangga (RW) dan ketua rukun tetangga (RT) seluruh Banyuwangi
didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, kini Bupati Ipuk Fiestiandani
mendaftarkan ratusan marbot di Banyuwangi mendapatkan perlindungan
jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Mereka akan mendapatkan
perlindungan dari risiko yang mungkin terjadi selama mereka
menjalankan tugas mulia menjaga rumah ibadah.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab
Banyuwangi, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan BPJS
Ketenagakerjaan. Untuk tahap awal sebanyak 800 marbot telah
didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya Pemkab Banyuwangi
menargetkan 1.800 marbot sesuai dengan jumlah masjid/mushola di
Banyuwangi.
“Program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi marbot
adalah bagian dari komitmen Banyuwangi untuk melindungi warganya
melalui program jaminan sosial. Sebelumnya, bantuan serupa telah
diberikan kepada kader posyandu, ketua RT/RW se-Banyuwangi, dan
lainnya.” terang Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Minggu
(3/3/2024).
Penyerahan simbolis jaminan perlindungan sosial ini
dilakukan oleh Bupati Ipuk saat program Bupati Ngantor di Desa (Bupati
Ngantor), di Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran, pada 28 Februari
2024. “Marbot memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan dan
ketertiban masjid. Terima kasih kepada para bapak-bapak penjaga
masjid, memperlancar ibadah para jamaah.” tutur Bupati Ipuk suara
merdeka.
Para marbot mendapatkan dua program perlindungan dasar,
yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Kami berharap bantuan ini memberikan rasa aman dan penghargaan yang
lebih kepada para marbot yang telah mengabdikan diri dalam tugas-tugas
mereka.” tambah Lukman. (BUT). (qiqi)