Korban Kejahatan Judi Online: Mulai Dimiskin Harta Hingga Nyawa
Jakarta, hariandialog.co.id.- Judi online tak habis-habisnya menjadi
perbincangan hari-hari ini. Terbaru, gara-gara terjerat judi online,
seorang pria di Sambas, Kalimantan Barat nekat membunuh pegawai
koperasi simpan pinjam pada Rabu, 19 Juni 2024 lalu. Kejadian tersebut
menambah daftar panjang tindakan kriminal yang disebabkan oleh
perjudian online.
Tempo telah merangkum sedikitnya ada 10 tindakan kriminal akibat judi
online dalam lima tahun terakhir sejak 2020 hingga 2024.
1. Tunggak Angsuran karena Judi Online, Pria Sambas Bunuh Pegawai Koperasi
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 19 Juni 2024. Pelaku adalah S, 35
tahun, warga Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Korban, yang
merupakan pegawai koperasi simpan pinjam, berinisial RR. Perkara
bermula ketika korban menelepon pelaku untuk menagih tunggakan
angsuran di koperasi.
Namun, pelaku mengaku tak bisa membayar karena duitnya habis dipakai
judi online. Setelah itu, pelaku dan korban bertemu di jalan dan
terlibat cekcok. Pelaku menantang korban untuk berduel menyelesaikan
masalah. Korban yang merasa tertantang lalu memenuhi permintaan
pelaku. Keduanya lalu berboncengan ke area perkebunan.
Di tempat tersebut, pelaku dan korban berkelahi. Pelaku lalu menusuk
korban menggunakan pisau dapur. Pisau tersebut sebelumnya
disembunyikannya di balik baju. Atas kejadian itu korban mengalami
luka berat akibat tusukan senjata tajam. Korban sempat jalani
perawatan di Rumah Sakit Abdul Aziz, Singkawang. Namun korban akhirnya
meninggal dunia karena luka tusuk yang dialami parah.
2. Polwan Bakar Suami Gara-gara Judi Online
Seorang polisi wanita alias polwan, Brigadir Polisi Satu atau Briptu
Fadhilatun Nikmah, membakar suaminya yang juga polisi, Briptu Rian Dwi
Wicaksono. Pembakaran yang terjadi di Asrama Polisi Polres Mojokerto,
Jawa Timur, pada Sabtu, 8 Juni 2024 itu diduga dipicu karena korban
menggunakan gajinya untuk judi online.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur,
Komisaris Besar Dirmanto, mengatakan, berdasarkan olah tempat kejadian
perkara dan gelar perkara oleh penyidik, motif pelaku membakar
suaminya, lantaran marah yang tak terkendali. Korban disebut acap
menghabiskan uang belanja untuk judi online. Padahal mestinya uang
tersebut untuk membiayai kehidupan keluarganya.
“Jadi korban, Briptu Rian Dwi Wicaksono, mohon maaf ini, sering
menghabiskan uang belanja yang seharusnya buat membiayai hidup tiga
anaknya ini untuk bermain judi online,” kata Dirmanto, pada Ahad, 9
Juni 2024
Berdasarkan informasi yang diterima Tempo, Fadhilatun disebut emosi
setelah melihat saldo rekening bank suaminya yang berkurang beberapa
juta rupiah. Rian, yang disebut baru menerima gaji ke-13 dari
pemerintah pada awal Juni lalu, ternyata belakangan diketahui di
rekening tabungannya hanya tersisa saldo Rp 800 ribu
3. Pengangguran dan Kecanduan Judi Online, Pemuda di Kalimantan Timur
Dibunuh Ibunya
Seorang pemuda di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur berinisial EJ, 29
tahun, tewas dibunuh ibunya, M, 52 tahun, pada Rabu, 22 Mei 2024.
Motifnya, si ibu muak dengan anaknya itu lantaran menganggur dan kerap
meminta uang untuk bermain judi online. Padahal keluarga tersebut
bukan dari kalangan berada. Apalagi EJ, yang kecanduan judi online,
kerap meminta uang dengan memaksa.
Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo mengatakan, ibu korban telah
merencanakan untuk menghabisi nyawa korban dengan mengajak adik korban
berinisial S, 23 tahun. Pelaku membunuh korban saat tertidur lelap
sekitar pukul 01.00 dini hari. Adik korban menahan kaki dan perut
korban. Sementara ibunya menusuk leher korban menggunakan pisau dapur
sebanyak dua kali.
4. Kecanduan Judi Online, Pria di Bekasi Tikam Istri
Pria berinisial AR, 34 tahun, tega menikam istrinya, DI, 30 tahun,
dengan pisau dapur pada awal April 2024 lalu. Peristiwa itu terjadi di
kediamannya, di Kampung Cangkring, Desa Jayalaksana, Kecamatan
Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Saksi, yang juga tetangga
mereka acap mendengar suara tangis korban karena bertengkar selama
sepekan. Pertikaian rumah tangga itu diduga karena pelaku yang
berprofesi sopir angkutan umum sering bermain judi slot.
Kapolsek Cabangbungin, AKP Basuni menjelaskan, kejadian bermula saat
pelaku dan korban bersama dua anaknya hendak pergi ke Jakarta untuk
mengontrak dan berjualan. Namun, korban mengurungkan niat tersebut.
Tindakan tersebut membuat emosi pelaku hingga menusuk korban. Adapun
akibat kejadian ini, korban dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk
mendapatkan perawatan intensif. Adapun, pelaku yang saat itu mencoba
bunuh diri juga sedang dirawat di RS Polri Kramatjati Jakarta Timur.
5. Pria di Morowali Rampok dan Bunuh Ibu untuk Judi Online
Seorang pria di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, berinisial AL, 48
tahun, tega merampok dan membunuh ibu kandungnya sendiri, inisial R,
80 tahun, demi bisa main judi online dan membeli narkoba jenis
sabu-sabu. Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono
mengatakan, peristiwa pembunuhan ini terjadi di Desa Padabaho,
Kecamatan Bahodopi, pada Ahad 28 Mei 2023 sekitar Pukul 04.00 WITA.
Djoko mengatakan pelaku membunuh korban dengan cara membekap dan
menyumpal mulut korban menggunakan kain saat korban sedang tidur.
Korban disebut meninggal dunia lantaran sulit untuk bernapas. Setelah
korban tidak bergerak, kata Djoko, pelaku kemudian mengambil semua
perhiasan korban dan kabur. Motif pelaku karena ingin menguasai harta
benda milik korban tersebut untuk kemudian digunakan berjudi online
dan membeli sabu.
6. Demi Bayar Utang Judi Online, Anggota Densus 88 Rampok dan Bunuh
Supir Taksi Online
Anggota Densus 88 Bripda Haris Sitanggang nekat melakukan perampokan
dan pembunuhan kepada Sony Rizal Taihitu, 59 tahun, yang merupakan
supir taksi online, demi membayar utang judi online. Pembunuhan itu
terjadi di Jalan Nusantara, Perumahan Bukit Cengkeh Depok pada Senin,
23 Januari 2023. Haris berpura-pura menjadi penumpang sebelum kemudian
melakukan penganiyaan berupa penikaman.
Identitas Haris tertinggal di dalam mobil Sony, sehingga aparat
langsung meringkusnya di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi,
Jawa Barat. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tohom Hasiholan mengungkapkan
motif pembunuhan keji itu karena terdakwa butuh uang. Terdakwa
menghabiskan uang DP mobil Rp 92 juta untuk bermain judi online.
Terdakwa kemudian dijatuhi vonis seumur hidup oleh Majelis Hakim
Pengadilan Negeri Depok.
“Haris Sitanggang divonis penjara seumur hidup,” kata Kepala Seksi
Intel Kejaksaan Negeri Depok M. Arief Ubaidillah, Senin, 25 September
2023.
7. Terjerat Judi Online, Pemuda di Sleman Bunuh dan Mutilasi Kekasih
Seorang pemuda inisial HP, 23 tahun, asal Temanggung, Jawa Tengah tega
menghabisi nyawa kekasihnya, inisial AI, 34 tahun, demi menguasai
harta korban untuk membayar utang akibat acap kalah judi online. Tak
hanya dibunuh, korban yang merupakan perempuan asal Kecamatan Kraton,
Yogyakarta itu juga dimutilasi. Kejadian tersebut terjadi di kawasan
Kaliurang, Sleman pada awal April 2023 lalu.
“Jadi pada korban memungkinkan pembunuhan bisa dilakukan dengan mudah
dan hartanya cukup untuk membayar hutang,” kata Wadireskrimum Polda
DIY, AKBP Tri Panuko, pada Senin, 3 April 2023.
8. Pasutri di Tarakan Bunuh Remaja Demi Uang Tebusan
Pasangan suami istri atau pasutri di Tarakan, Kalimantan Utara
terungkap membunuh remaja bernama Arya Gading Ramadhan, usia 19 tahun.
Sang istri inisial AF, 22 tahun, membantu suaminya EG, 23 tahun, yang
kalah dalam judi online. Perkara bermula ketika EG memberikan modal
kerja oleh ayahnya. Namun uang tersebut ludes karena judi online.
Akibatnya, sang ayah tak lagi mempercayakan modalnya kepada EG. Karena
tak memiliki pekerjaan tetap dan hidup dari kerja serabutan, pasutri
ini kemudian timbul niatan menculik seseorang dab meminta tebusan.
Rencana itu direalisasikan dengan menculik korban dan meminta tebusan
Rp 200 juta kepada keluarga korban. Karena permintaan tak disanggupi,
pasutri kemudian menghabisi nyawa korban.
9. Wanita di Bandung Tewas Dibunuh Penjudi Online karena Ogah Dipinjami Uang
Seorang wanita inisial GEJ, 51 tahun, ditemukan tergeletak tak
bernyawa di rumahnya di Desa Cinunuk, Kabupaten Bandung pada Senin, 27
Juni 2022. Kematian wanita paruh baya tersebut diketahui setelah warga
setempat mendobrak kediaman korban. Tetangga curiga lantaran korban
tak dapat dihubungi sejak Sabtu sore. Korban diketahui sudah meninggal
dua hari sebelum ditemukan.
Bermula dari penemuan tersebut, polisi menyelidiki kasus untuk
mengungkap pelaku. Akhirnya pelaku berinisial DS ditangkap di Banjar,
Jawa Barat, setelah berpindah-pindah karena melarikan diri. DS
menghabisi nyawa korban karena motif ekonomi. Awalnya, DS menyambangi
korban karena hendak meminjam sejumlah uang. Karena tak diberi, korban
kemudian dihabisi nyawanya.
10. Terlilit Utang Judi Online, Pria di Sumatera Utara Dihabisi
Seorang pria di Sumatra Utara, Jefri Wijaya alias Asiong, 39 tahun,
ditemukan tak bernyawa di jurang di Berastagi, Karo pada Jumat siang,
18 September 2020 lalu. Warga Jalan Amal, Medan Sunggal, ternyata
disiksa hingga tewas karena masalah utang-piutang. Belasan orang
diduga terlibat dalam penganiayaan itu. Tujuh di antaranya telah
ditangkap, termasuk seorang personel TNI.
Tersangka sipil yang sudah ditangkap yakni ES, Han, MD, Sam, BA, dan
AR. Pembunuhan ini ternyata bermotif penagihan utang-piutang dalam
perjudian online. ES ternyata memiliki piutang judi online dengan D,
rekan Jefri, sekitar Rp766 juta. Namun, Jefri yang menjadi penjaminnya
dan berjanji akan membayar Rp 200 juta.
Karena uang itu tidak bisa ditagih, dan Jefri tidak dapat dihubungi,
ES kemudian memberi perintah kepada Han untuk menagih utang itu.
Mereka merencanakan untuk menculik dan menyiksa agen jual beli mobil
itu. Masing-masing pelaku penagih utang ini dijanjikan upah Rp15 juta.
Namun penculikan dan penyiksaan itu kebablasan dan menyebabkan korban
tewas. Korban lalu dibuang ke jurang tulis tempo (tim red-01)