Intensif Bagi ASN Yang Mau Pindah ke IKN Rp.100 Juta: Usulan Itu Sangat Politis
Jakarta, hariandialog.co.id.- – Pengamat kebijakan publik Trubus
Rahadiansyah buka suara mengenai usulan pemberian insentif sebesar Rp
100 juta untuk setiap aparatur sipil negara (ASN) yang pindah ke Ibu
Kota Nusantara (IKN). Usulan tersebut mulanya diutarakan oleh Analis
Kebijakan Utama Kedeputian SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Arizal.
Menurut Trubus, usulan tersebut sangat berbau politik dan
bertujuan untuk meyakinkan ASN bahwa IKN tidak akan jadi proyek
mangkrak. “Saya lihat usulannya itu sangat politis sekali, sekadar
menyenangkan ini (ASN), ya,” katanya saat dihubungi Tempo pada Kamis,
8 Agustus 2024.
Dia menilai, ASN sebenarnya harus menyanggupi ketika
ditempatkan di mana saja selagi masih di wilayah Indonesia. “Gak
rasional kan, karena ASN itu kan dalam kontraknya, Undang-undangnya
sanggup ditempatkan di mana saja di seluruh wilayah Indonesia. Nah,
IKN itu wilayah Indonesia.”
Bila pemerintah menyetujui usulan tersebut, maka kata dia
kebutuhan anggaran jelas akan bengkak. Hal tersebut akan menjadi beban
bagi pemerintahan Prabowo-Gibran, karena mereka juga mempunyai janji
kampanye yang butuh anggaran jumbo dan harus dipenuhi. “Dari mana
anggarannya? Untuk makan siang yang programnya Pak Prabowo aja
bingung, mau mikirin (insentif) ASN. Itu kan sebenarnya hanya untuk
memprovokasi ASN pindah ke sana, tapi gak usah diprovokasi. ASN itu
kalau diperintahkan pindah, dia (harus) pindah,” tutur Trubus.
Dia menyoroti, usulan pemberian insentif jumbo tersebut bakal
menimbulkan ketimpangan di antara para ASN. Dia meminta pemerintah
untuk tidak menjanjikan insentif apa pun bagi ASN, mengingat juga
sudah ada banyak fasilitas yang diberikan bagi mereka yang akan
pindah. “Kalau saya sebagai pengamat, jadi kesannya itu malah
membenturkan antara ASN itu sendiri. Gak usah (ada) insentif.
Pemerintah gak usah menjanjikan, gak usah membohongi, gak usah
meninabobokan. Ini berbahaya nanti bagi pemerintahan berikutnya,” kata
dia.
Sebelumnya, Arizal menyampaikan usulan tersebut dalam acara
ASN Fest pada 3 Agustus 2024. Kementeriannya mengusulkan pemberian
tunjangan kinerja (tukin) sebesar Rp 100 juta bagi pegawai setingkat
eselon I yang pindah ke IKN. “Enam kali kami sudah rapat dengan
Dirjen Anggaran, kami usul tunjangan insentif. Ada sekolah
internasional, rumah sakit internasional. Bagaimana ASN kalau gak ada
insentifnya (bisa) bayar sekolah internasional itu?” kata Arizal,
dikutip dari kanal YouTube resmi Kantor Staf Presiden.
Untuk itulah, kata dia diusulkan insentif yang setara dengan
pejabat eselon I. Arizal membandingkan tukin untuk pejabat setara
eselon I atau jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya yang sebesar Rp 40
juta dengan tukin untuk pejabat eselon I Otorita IKN (OIKN). Seperti
misalnya Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN
Alimuddin yang mendapatkan tukin sebesar Rp 100 juta. “Di Kementerian
PAN-RB itu, kalau gak salah JPT Madya cuma Rp 40 juta tukinnya. Bapak
(Alimuddin) sudah Rp 100 juta. Nah, kami usul supaya JPT Madya yang
ikut pindah ke sana (IKN), dapatnya sama dengan yang diterima JPT
Madya di OIKN.” Tulis tempo
Arizal mengatakan, besaran nilai insentif tersebut masih
diproses sebagai usulan. Dia mengeluhkan rumitnya persetujuan
permintaan terkait anggaran di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Tahu
sendiri Kemenkeu itu kalau usul soal uang, ribetnya minta ampun.
Banyak sekali syaratnya, tapi kami berjuang terus. Sangat-sangat tidak
menarik bagi ASN untuk mau pindah, ketika tidak diperhatikan
insentifnya,” kata dia. (pitta-01)