Pengacara Keluarga Dini Sera Afrianti: Tunjukkan Bukti Rekaman Kamera CCTV
Jakarta, hariandialog.co.id. – Pengacara keluarga Dini Sera Afrianti,
Dimas Yemahura, mendatangi Gedung Komisi Yudisial (KY) untuk diperiksa
terkait laporan terhadap hakim Pengadilan Negeri atau PN Surabaya yang
membebaskan Gregorius Ronald Tannur.
Dimas sampai di Gedung KY yang terletak di bilangan Jakarta
Pusat sekitar pukul 11.35. ia baru selesai diperiksa sekitar jam
14.10.
Usai pemeriksaan, ia mengaku ditanyai oleh tiga pemeriksa
dari Komisi Yudisial. Ada sekitar 20 pertanyaan yang ditujukan
padanya. Selain itu, ia juga menunjukkan rekaman kamera pengawas atau
CCTV di parkiran basement Lenmarc Mall Surabaya saat kejadian 4
Oktober 2023. “Jadi tadi saya di atas diperiksa, sudah menunjukkan
secara jelas CCTV-nya,” ujarnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung
KY, Jakarta Pusat pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Ia menceritakan rekaman CCTV itu menunjukkan Dini berada di
sisi ban kiri depan mobil Ronald Tannur. Mobil itu lantas melindas
Dini. “Akibatnya, Dini terseret sejauh 5 meter,” ucap Dimas.
DPR Edward Tannur itu malah merekam Dini “Itu secara riil
dan jelas terlihat di CCTV. Tapi hakim dalam putusannya menyebut CCTV
itu tidak menerangkan peristiwa tersebut,” beber Dimas tulis tempo.
Sebelumnya, keluarga almarhumah Dini Sera melaporkan hakim
PN Surabaya yang menangani kasus ini ke KY. Hakim itu adalah Erintuah
Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Mereka diduga melanggar kode
etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH).
Selain itu, pihak keluarga Dini Sera juga melaporkan
ketiga hakim PN Surabaya itu ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas
MA). Atas hal ini, Bawas MA menyebut telah menerjunkan tim ke
Surabaya. (han-01).