Pemindahan Pusat Pemerintahan ke IKN: Peralihan Penguasaan Gedung ‘Dibayangi’ Korupsi?
Jakarta, hariandialog.co.id – Pemindahan Pusat Pemerintahan Indonesia dari Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur, akan meninggalkan gedung-gedung pemerintahan pusat. Bukan hanya satu tapi puluhan bahkan ratusan jumlahnya.
Tentu, dengan kepindahan Pusat Pemerintahan akan meninggalkan gedung-gedung dari tiap tiap instansi khususnya yang berada di Jakarta, karena seluruh pegawainya baik pejabat, pegawai biasa hingga office boy alias cleaning servis, keamanan (satpam) sudah pasti tidak ada. Artinya dipindahkan ke IKN seluruhnya dan gedung akan kosong.
Untuk itu, tentu menjadi peluang kepada pengusaha. Nantinya pasti banyak peminat dan diperkirakan pengusaha dari luar yang akan mau membeli/mengambil alih gedung-gedung yang ditinggalkan tersebut. Hal ini berkaitan dengan rencana pemerintah bahwa Jakarta dikhususkan untuk menjadi pusat bisnis dan dagang. Tentu, para pengusaha sudah meliriknya dan memilih mana yang bakal dikuasai baik memiliki dengan cara membeli atau menyewa lahan dan gedungnya.
Namun, Dr. Zaki Brahmana,SH, Mkn, MH, salah seorang pengacara yang khusus aktif di bidang perkara perdata maupun di pengadilan niaga, menyebutkan peluang peralihan baik jual beli maupun sewa baik kontrak maupun per periode, akan menimbulkan gesekan ekonomi seperti mencari lebih keuntungan atau membeli semurah-murahnya atau di transaksinya bisa tersentuh dengan korupsi melalui mark down (menurunkan harga) bangunan dimaksud,dan juga adanya permainan komisi.
“Jadi harus serba hati-hati karena kemungkinan besar akan terjadi tindak pidana korupsi dalam hal peralihan aset negara tersebut. Jadi perlu hati-hati dan perlu pengawasan tertib administrasi dalam hal peralihan hak penguasaan. Untuk itu diharapkan pemerintah harus mempersiapakan regulator pemindahan hak pengusahaan ataupun pengelolaan gedung eks milik pemerintah itu,”kata Zaki Brahmana.
Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah, Jakarta yang tidak lagi berstatus ibu kota perlu fokus dikembangkan menjadi kota internasional untuk belanja, kuliner, hingga pameran. “Jadi sangat membutuhkan banyak sekali tempat-tempat untuk usaha yang tadi saya sebutkan, restoran, kafe, mall, ataupun museum maupun juga venue untuk pameran-pameran,” ujar Budi kepada detikcom, Jumat (17-5-2024).
Budihardjo mengatakan gedung-gedung kementerian dan lembaga memiliki lokasi yang strategis. Semua gedung yang dekat stasiun, kereta api, dan bandara sebagai fasilitas publik memiliki traffic tinggi, sehingga bisa menjadi incaran pengusaha.”Prinsipnya jalan-jalan strategis nasional kayak Sudirman, Mohammad Thamrin, Gatot Subroto itu pasti merupakan gedung-gedung yang akan bisa dijadikan hotel, dijadiin bukan hotel saja tapi jadiin superblock misalnya yang tadi ada pusat belanjanya, ada kantor, ada hotelnya (di) jalan-jalan utama,” katanya.
Selain itu, tidak menutup kemungkinan lokasi lainnya seperti jalan-jalan secondary dapat dimanfaatkan kalau padat penduduk yang mana dapat dipertimbangkan lagi dari segi lokasi dan demografinya.
Budi menilai hampir semua gedung pemerintah mempunyai potensi karena memiliki lokasi yang bagus. Maka, ia menyarankan agar barang milik negara tersebut mulai direncanakan penggunaan ke depannya.
“Misalnya gedungnya sebagai kantor yang atas tapi tiga lantai yang di bawahnya sebagai pusat belanja yang sifatnya unik atau fokus, misalnya restoran Jepang semua atau restoran Indonesia semua atau museum tadi dan pameran. Jadi kita memang akan kesana sih pastinya,” jelasnya.
Lalu, ia mengatakan gedung DPR berpeluang untuk berbagai macam hal dengan tempatnya yang besar. Kemungkinan gedung itu bisa dibuat hotel plus pusat perbelanjaan atau pusat pameran seperti Jakarta Convention Center.
Namun, Budi menyarankan agar pemerintah Jakarta membuat program atau strategi yang berbeda untuk mewujudkan konsep kota Jakarta ini.
Ia juga menyatakan Hippindo sudah mengusulkan konsep tersebut ke pemerintah. “(Pemerintah) Harus membuat kota ini didatangkan tamu-tamu luar negeri, tamu-tamu dari daerah untuk berpameran, untuk belanja, makan, aktivitas meeting, convention, (dan) exhibition,” pungkasnya. (red-01)