Hukum dan Kriminal

Kapolresta Medan Didesak Usut Tuntas Kelompok Gengmotor Penganiaya Warga Selambo dan Pemilik Senpi Belum Ditahan

Medan, hariandialog.co.id.-

Warga Jalan Selambo, Desa Amplas, Percut Seituan mendesak Kapolresta Medan dan jajarannya segera menuntaskan kasus Gengmotor yang melakukan penganiayaan dan pembakaran rumah di Jalan Selambo yang terjadi pada, Senin 16 September 2024 lalu.
Kebrutalan yang dilakukan kelompok gengmotor terorganisir ini, sepertinya tidak direspon Polresta Medan.
“Kita minta aksi brutal kelompok Gengmotor ini segera dituntaskan,” ujar Sekretaris Forum Perumahan dan Pemukiman Sejahtera Bersama Selambo (FPPSBS) Olo Sitanggang kepada wartawan di Polresta Medan Jl HM Said Medan, Rabu (2/10/2024) siang.
Dijelaskan Sitanggang mewakili warga Selambo, bahwa kasus penyerangan Gengmotor terhadap warga ini telah dilaporkan pada 20 Juni 2024 sesuai bukti lapor LP)B/1727/VI/2024/ SPKT/Polrestabes Medan/ Polda Sumut.
Setelah 3 bulan kasus itu dilaporkan atas nama korban Arifman Maijani Haloho, hingga saat ini belum ditindaklanjuti pihak Polresta Medan.
Bahkan sejumlah korban luka dan korban pencurian harta benda telah membuat laporan ke polisi, tapi hingga saat ini belum ada perkembangan penanganan kasusnya
Olo Sitanggang juga menjelaskan, aksi brutal yang dilakukan Gengmotor saat itu, juga merusak sejumlah angkot dan membakar sejumlah sepedamotor. Selain itu, kelompok Gengmotor ini juga melakukan pembakaran rumah serta melarikan beberapa unit sepedamotor serta merampok harta warga Selambo.
Aksi gengmotor bersenjata tajam ini juga dipersenjatai dengan senjata api. Senpi itu diduga digunakan oknum berinisial Ay yang menjabat sebagai Kadus. Oknum inilah yang diduga sebagai penggerak kelompok Gengmotor berjumlah seratusan orang yang menyerang warga Selambo.
Aksi penyerangan kelompok Gengmotor ini terhadap warga Selambo sudah berulangkali dilakukan.
Kemudian penyerangan warga kembali dilakukan
pada 16 September 2024 pagi, secara membalibuta. Disaat inilah mereka menganiaya warga, melakukan pembakaran rumah serta merusak puluhan angkot, membakar serta mencuri sepedamotor milik warga dan melakukan perampasan harta warga.
Olo Sitanggang mewakili warga Selambo yang menjadi korban keganasan aksi gengmotor terorganisir ini mendesak Polresta Medan segera mengusut tuntas serta melakukan penangkapan terhadap kelompok Gengmotor terkenal sadis tersebut.
Ironisnya, hingga saat ini pengguna senjata api dalam aksi rutal Gengmotor tersebut, belum ditangkap. Informasinya, oknum pemilik senpi ini sudah diketahui polisi identitasnya.( Emmar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kirim pesan
Trimakasih Telah Mengunjungi Website Kami