Nasional

Hakim Tidak Boleh Dibeli Oleh Siapapun: Prabowo Subianto Komit Tingkatkan Kesejahteraan Para Hakim

Jakarta, hariandialog.co.id.- Presiden terpilih Prabowo Subianto
menjelaskan komitmennya untuk memperbaiki dan meningkatkan
kesejahteraan para hakim di Indonesia.

             Hal itu disampaikan Prabowo Subianto kepada para hakim se
Indonesia  saat berada di Gedung  DPR RI dengan rombongan Solidaritas
Hakim Indonesia, kemarin, 08-10-2024, melalui telepon selularnya yang
disambungkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

              Menurut Presiden terpilih Subianto, perbaikan
penghasilan dan fasilitas hakim penting dilakukan agar dapat
menjalankan tugas secara mandiri tanpa intervensi dari pihak manapun.
“Saya sangat berpendapat bahwa para hakim harus diperbaiki
kualitas-kualitas hidupnya, dan harus dijamin, supaya para hakim itu
sangat mandiri dan bisa menjalankan tugas sebagai hakim dengan
sebaik-baiknya,” ujar Prabowo yang dengan tekun para hakim
mendengarkannya karena ucapannya melalui mikrofon

              Prabowo berpandangan, penghasilan yang memadai akan
menjaga integritas hakim sehingga mereka tidak mudah disuap atau
dibeli oleh kepentingan luar. “Hakim-hakim harus tidak boleh dibeli
orang. Karena itu hakim-hakim harus kuat, dan kondisinya harus yang
terbaik,” kata Prabowo.

          Rapat audiensi Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) pada Selasa
(8/10/2024) di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, menjadi momen
penting ketika Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad melakukan sambungan
telepon kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto, di tengah rapat.
“Pak, ini dengan perwakilan hakim, mohon izin bicara,” kata Dasco
kepada Prabowo melalui sambungan telepon.

          Untuk memastikan suara Prabowo terdengar jelas oleh peserta
rapat, Dasco mendekatkan ponselnya ke mikrofon.

            Prabowo kemudian menyapa para hakim yang hadir dalam rapat
tersebut. “Bismillahirrahmanirrahim. Assalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh,” yang disambut dengan tepuk tangan meriah dari peserta
rapat.

            Prabowo menegaskan, dirinya telah lama menaruh perhatian
besar terhadap kesejahteraan hakim. “Saya memang menaruh perhatian
yang sangat besar sudah sejak lama terhadap para hakim akan
kesejahteraan. Percayalah kuncinya hakim harus hebat,” ujarnya.

           Ia juga mengungkapkan pandangannya tentang perlunya
perbaikan kualitas hidup para hakim sebagai bagian dari lembaga
yudikatif.  “Saudara bisa pelajari rekam jejak ucapan-ucapan saya
selama ini dan tulisan-tulisan saya,  saya sangat berpendapat bahwa
para hakim harus diperbaiki kualitas-kualitas hidupnya. Dijamin supaya
para hakim itu harus dan sangat mandiri agar bisa menjalankan tugas
sebagai hakim dengan sebaik-baiknya,” tutur Prabowo.

           Dalam kesempatan melalui telepon selular itu, Prabowo
berharap dapat melakukan pertemuan tatap muka dengan perwakilan hakim.
“Ini bukan janji karena sekarang bukan kampanye. Saya akan
memperhatikan remunirasi para hakim,” kata Prabowo Subianto.

            Dia meminta agar para hakim bersabar karena dirinya
meneruskan estafet, dan mandat “Terus terang saya kaget mendengar
kabar nasib saudara saudara hakim. Mari kita sama sama memperbaiki
negara ini melalui penegakan hukum yang baik dari para hakim. Kita
yakinkan semua orang harus mendukung agar kesejahteraan baik melalui
penerimaan pajak-pajak dari pengusaha besar,” katanya.

           Setelah sambutan tersebut, suasana di ruang rapat semakin
hangat. Para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia
memberikan tepuk tangan meriah. Beberapa hakim bahkan berdiri sambil
bertepuk tangan, dan terlihat ada yang terharu hingga meneteskan air
mata. Hal itu tampak para hakim menyeka tangannya ke wajah sebagai
menghapus air mata yang mengucur.

              Ditempat yang sama Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sampang,
Aji Prakoso, menangis di depan pimpinan DPR RI kala menyampaikan
kondisi hakim saat ini.
Aji menceritakan kisah salah satu temannya dari Kepulauan Buru,
Maluku, yang hanya bisa pulang ke kampung halaman setelah 4 tahun.

          Ia lantas menceritakan pengalaman dirinya yang tidak bisa
menghadiri pemakaman orang tercinta lantaran kondisi ekonomi.
“Begitupun saya, sebelum di Madura, saya ditugaskan di salah satu
kabupaten di Provinsi Jambi. Orang tua istri saya meninggal, Pak. Kami
tidak bisa hadir di pemakamannya. Jadi ini tidak cerita saya saja, ini
cerita rekan-rekan saya yang lain juga seperti ini,” kata Aji sambil
menangis di ruang rapat Komisi III, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa
(8/10/2024).
          Ia mengatakan tak bisa menghadiri pemakaman orang tua
lantaran kondisi ekonomi. Menurutnya, tak sedikit hakim yang mesti
berpisah atau bercerai dengan pasangannya lantaran masalah finansial.
“Saya tidak bisa, kami tidak bisa untuk berada di pemakaman orang tua
kami. Saya harus menghibur istri saya, karena orang tuanya meninggal,
ya orang tua saya juga. Dan menyampaikan permohonan maaf bahwa kita
tidak bisa pulang ke Denpasar pada saat itu. Dan ini tidak sedikit
yang dirasakan oleh rekan-rekan hakim. Tidak sedikit yang harus
berpisah, akhirnya bercerai dengan pasangannya karena persoalan
ekonomi ini,” kata Aji.

           Ia menyebut hakim tak ingin meminta kepada DPR untuk
menjadi kaya raya. Pihaknya hanya ingin kesejahteraan hakim
diperhatikan oleh pemerintah. “Mungkin yang masyarakat tahu, gaji di
atas Rp 10 juta itu sudah sangat besar. Tapi bagaimana dengan, kami
sadar, kami sadar ekonomi masyarakat juga tidak sedang baik-baik. Kami
tidak ingin minta menjadi kaya raya, tidak. Tidak, sama sekali kami
tidak minta kaya raya, tidak,” katanya.

           Aji menyebut ingin besaran kenaikan gaji mencapai 142
persen. Hal ini, menurutnya, juga sesuai dengan risiko, termasuk
ancaman yang masuk ke pihaknya selama memutuskan perkara. “Bahkan dari
naskah kebijakan yang kami ajukan, draf perubahan Peraturan
Pemerintahan Nomor 94 Tahun 2012, kami hanya meminta besaran kenaikan
142 persen. Tidak ada setengahnya dari 300 persen kenaikan gaji
pegawai Kementerian Keuangan. Padahal ancaman terhadap keamanan kami,
ancaman terhadap jiwa kami, jiwa keluarga kami, itu nyata di depan
mata,” kata Aji.

            “Saya pernah menangani perkara pembunuhan, bolak-balik
rumah diintai, posisi saya harus nginap di kantor karena harus
mengedraf putusan, istri dengan tiga orang anak kecil, tidak punya ART
karena keterbatasan ekonomi, menyampaikan, ‘Yah, rumah bolak-balik
didatangi orang malam-malam, pintunya juga digedor’. Ini kondisi
nyata, saya sampaikan hubungi tetangga. Ini bukan cerita saya saja,
tapi cerita rekan-rekan hakim yang ada di Indonesia,” imbuhnya.

Seperti diketahui sejak 07 hingga 11 Oktober 2024 seluruh hakim yang
ada di Indonesia sekitar 7 ribuan lebih melakukan cuti Bersama untuk
menuntut kesejahteraan para hakim yang selam 12 tahun tidak pernah
mendapat perhatian dari pemerintah khusushnya kesejahteraan, keamanan
dan tunjangan jabatan hakim.

Sebelumnya, perwakilan hakim yang cuti bersama sebanyak 1.742 orang
sudah diterima pimpinan Mahkamah Agung melalui Wakil Ketua Mahkamah
Agung Non Yudisial sudah mengabulkan sebagian dari usulan para hakim
yang dapat diterima hari itu sebanyak 148 orang sebagai perwakilan
dari Solidaritas Hakim Indonesia yang cuti bersama di Jakarta.
(tim-01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kirim pesan
Trimakasih Telah Mengunjungi Website Kami