Nasional

Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2024-2025 Resmi Disahkan DPD RI

Jakarta, hariandialog.co.id -Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sahkan Pimpinan Alat Kelengkapan (Alkel) untuk Tahun Sidang 2024-2025. Pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan sendiri dilakukan dengan mendasarkan pada keterwakilan sub wilayah keanggotaan DPD RI yang dilakukan dengan tertib, lancar, dan demokratis.

“Berdasarkan keputusan rapat di masing-masing Alat Kelengkapan DPD RI telah terpilih Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI Tahun Sidang 2024-2025. Apakah bisa disetujui? Setuju,” ucap Ketua DPD RI Sultan B Najamudin didampingi Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung di Nusantara V Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/10).

Sultan menambahkan, dengan terpilihnya Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI, maka keanggotaan Panitia Musyawarah (Panmus) selanjutnya dapat disusun. Penyusunan keanggotaan Panmus sendiri dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 54 ayat (1) Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, serta Pasal 54 Ayat (2) Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.

“Merujuk ketentuan tersebut maka Ketua Alat Kelengkapan DPD RI terpilih adalah sebagai anggota Panmus, sedangkan provinsi yang belum terwakili sebagai ketua alat kelengkapan diusulkan oleh anggota dari setiap Provinsi,” jelas senator asal Bengkulu ini.

Berdasarkan data, sambungnya, bahwa provinsi yang belum terwakili sebagai Ketua Alat Kelengkapan DPD RI sebanyak 24 provinsi, dan sampai dengan saat ini provinsi yang telah mengembalikan formulir sebanyak 20 provinsi. Pada Sidang Paripurna ini, Pimpinan DPD RI juga ingin menyepakati Keanggotaan Panmus 2024-2025 sehingga bisa langsung rapat pleno pertama. “Dengan telah terpenuhinya keterwakilan seluruh provinsi dalam keanggotaan Panitia Musyawarah, apakah Keanggotaan Panmus Tahun Sidang 2024-2025 dapat kita setujui? Setuju,” ketok Sultan.

Seperti diketahui, Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI hari ini telah disahkan. Berikut nama-nama yang akan memimpin Alat Kelengkapan DPD RI.

Komite I
Ketua: Andy Sofyan Hasdam (Kalimantan Timur)
Waka I: Carel Simon Petrus Suebu (Papua)
Waka II: Bahar Buasan (Babel)
Waka III: Muhdi (Jawa Tengah)

Komite II
Ketua: Badikenita Br Sitepu (Sumatera Utara)
Waka I: Angelius Wake Kako (NTT)
Waka II: A. Abd. Waris Halid (Sulawesi Selatan)
Waka III: La Ode Umar Bonte (Sulawesi Tenggara)

Komite III
Ketua: Filep Wamafma ( Papua Barat)
⁠Waka I: Dailami Firdaus (DK Jakarta)
⁠Waka II: Jelita Donal (Sumatera Barat)
⁠Waka III: Erni Daryanti (Kalimantan Tengah)

Komite IV
Ketua: Ahmad Nawardi (Jawa Timur)
Waka I: Novita Anakotta (Maluku)
Waka II: Sinta Rosma Yenti (Kaltim)
Waka III: Arif Eka Saputra (Riau)

BULD DPD RI
Ketua: Stefanus BAN Liow (Sulut)
Waka I: Marthin Billa (Kaltara)
Waka II: Abdul Hamid (Riau)
Waka III: Agita Nurfianti (Jabar)

PURT DPD RI
Ketua: Hasan Basri (Kaltara)
Waka I: Elisa Ermasari (Bengkulu)
Waka II: Muhammad Rifki Farabi (NTB)
Waka III: Mamberop Y. Rumakiek (Papua Barat Daya)

PPUU DPD RI
Ketua: Abdul Kholik (Jateng)
Waka I: Riedno Graal Taliawo (Malut)
Waka II: Sewitri (Riau)
Waka III: Muhammad Hidayattollah (Kalsel)

BKSP DPD RI
Ketua: Gusti Farid Hasan Aman (Kalsel)
Waka I: Darmansyah Husein (Babel)
Waka II: Mirah Midadan Hamid (NTB)
Waka III: Lis Tabuni (Papua Tengah)

BAP DPD RI
Ketua: Abdul Hakim (Lampung)
Waka I: Yulianus Henock Sumual (Kaltim)
Waka II: Ahmad Syauqi (DIY)
Waka III: Nelson Wenda (Papua Pegunungan)
BK DPD RI

Ketua BK : Ismeth Abdullah (Kep. Riau)
Wakil 1 : Evi Apita Maya (NTB)
Wakil 2 : Siti Aseanti (Kalteng)
Wakil 3 : Hasby Yusuf (Malut).

(risky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kirim pesan
Trimakasih Telah Mengunjungi Website Kami