Tim Hukum Pasangan Hade, Laporkan, Dugaan, Keterlibatan Tidak Netral Oknum ASN ,Pilkada Majalengka
Majalengka, hariandialog.co.id -Kabar dugaan ada keterlibatan Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Majalengka kembali terdengar, melalui Tim Advokasi dan Hukum Pasangan Calon Nomor satu H, Eman Suherman dan Muhamad Dena Rahmdani menyatakan pihaknya menemukan sejumlah bukti keterlibatan poltik salah satu oknum ASN.
Dudy Rohaendi SH, MH,, Tim Hukum Paslon Hade menyampaikan, kedatangan mereka ke Bawaslu Majalengka melaporkan salah satu oknum ASN yang diduga melakukan tindakan yang berpihak kepada Paslon nomor urut dua pasangan Karna -Koko (KK).
“Ada beberapa bukti yang kami lampirkan dalam pelaporan ini, di antaranya bukti dokumen tangkapan layar dari video keterlibatan oknum ASN Kabupaten Majalengka,” ujar Dudy dalam siaran pers,Kamis (14/11)
Lanjut Dudy menjelaskan, bahwa oknum ASN berinisial ASP di salah satu intansi itu, ini terbukti melakukan pembagian vidio bedurasi dua menit 12 detik yang berisi tayangan kampanye pasangan calon bupati nomor urut dua karna – Koko di grup WhatsApp CCTV Majalengka, grup tersebut sepengatuhan kami adalah grup publik yang beranggotakan masyarakat umum dengan berbagai latarar belakang pekerjaan.
” Ini kesekian kali kami melaporkan dugaan ketidak netralan oknum Aparatur Sipil Negara ( ASN) Pemkab majalengka dalam pilkada tahun iniini.
Tetapi kamipun tidak bosan untuk mengingtkan kepada para ASN di Kabupaten Majalengka untuk netral semua dalam kontestan politik , karena bapak dan ibu (ASN) digaji oleh uang rakyat , jadi, keberpihakan kalian harus lah kepada rakyat , bukan kepada personal-personal yang ikut dalam kontestan politik termasuk dalam Pilkada, “Ungkap pengacara senior..(ayub).