Bawaslu Majalengka Tertibkan APK yang Membandel di Masa Tenang Pilkada 2024
MAJALENGKA -hariandialog.co,id- Memasuki hari kedua masa tenang Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka bersama tim gabungan, termasuk KPU, Dishub, Satpol PP, dan TNI-Polri, terus melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di berbagai titik wilayah Kabupaten Majalengka,
Meski telah diberikan kesempatan untuk menurunkan atribut kampanye secara mandiri sejak tanggal 24 November, nyatanya masih banyak APK yang belum dilepaskan. Hal ini mendorong Bawaslu untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan aturan masa tenang tersebut dipatuhi.Senin (25/11)
“Kami sudah memberikan kesempatan kepada partai politik dan tim kampanye untuk menurunkan atribut secara mandiri pada tanggal 24. Namun, hingga hari kedua masa tenang ini, masih banyak yang membandel, sehingga kami bersama tim gabungan harus turun melakukan penertiban,” ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Majalengka,kata ketua Bawaslu Dede Rosada melalui Dardiri Edi Sabara didampingi Kordiv SDM Bawaslu Majalengka Nunu Nugraha.
Dardiri menambahkan, bahwa seluruh ruang publik harus bebas dari atribut kampanye selama masa tenang. Pengecualian hanya diberikan untuk bendera partai yang dipasang di kantor partai politik resmi.
“Di masa tenang, semua bentuk kampanye di ruang publik harus bersih. Hanya bendera yang dipasang di kantor partai politik yang diperbolehkan,”tegasnya.
Menurut dia, penertiban sendiri secara serentak melibatkan seluruh penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan dan desa. Jika di Bawaslu ada Panwaslu, PKD dan Pengawas TPS. Kalau di KPU ada PPK, PPS dan KPPS.
“Kita targetkan hari ini selesai APK di seluruh Kabupaten Majalengka sudah bersih. Tak lupa kami juga ucapkan terimakasih kepada ke semua pihak yang telah membantu menertibkan alat sosialisasi ini,”tukasnya.
Penertiban ini sesuai dengan regulasi, sekaligus menciptakan suasana yang kondusif dan demokratis menjelang puncak pesta demokrasi rakyat.
“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menghormati aturan yang berlaku demi kesuksesan Pilkada,” pungkas Dardiri.
Oleh karena itu, Bawaslu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan hingga seluruh wilayah benar-benar steril dari atribut kampanye.
Dardiri menambahkan, masa tenang yang berlangsung selama tiga hari hingga menjelang hari pencoblosan merupakan waktu penting bagi masyarakat untuk merenungkan pilihan masyarakat tanpa adanya gangguan apapun.ungkap.Dadi Edi Sabara kepada wartawan.
(Ayub)