Bupati Majalengka Terpilih Eman Suherman Respon Cepat Warga Banjaran Tinggal Di Kandang Ayam
Majalengka.hariandialog.co.id -Miris satu keluarga di Desa Girimulya, Kecamatan Banjaran, kabupaten Majalengka terpaksa harus tinggal menetap di bangunan bekas kandang ayam.
Elis Lisnawati (30) bersama suami, kedua orang tuanya, 3 orang adik serta kedua anaknya terpaksa menetap tinggal di bekas kandang ayam berukuran 6×8 meter selama empat tahun terakhir. Elis bersama keluarganya itu tampak pasrah dalam menjalani keseharian yang penuh pilu dan sedih akibat tidak adanya perhatian dari pemkab majalengka.
Rumah yang kini ditempatinya itu sudah biasa adanya hewan berbisa seperti ular masuk rumah. Itu terlihat dari seluruh interior dan dinding rumahnya terbuat dari potongan bambu dan kayu. Bahkan kondisi lantai di dalam rumahnya pun masih beralaskan tanah tanpa lantai tembok..
“Sebenarnya kami sangat takut tinggal di bangunan bekas kandang ayam.namun mau bagaimana lagi karena tidak punya rumah yang layak huni sehingga terpaksa tinggal di sini bapak,” kata Elis saat menerima kunjungan bupati Majalengka terpilih, H Eman Suherman, Rabu (11/12).
Elis menjelaskan kepada bupati Majalengka terpilih jika kandang ayam yang dijadikan tempat tinggal keluarganya,”itumerupakan lahan milik saudaranya terpaksa saya tinggal bersama keluarganya dan terpaksa menjalani kehidupan sehari harinya di sini,”katanya,rumah Elis yang sebelumnya disita karena gara gara masalah punya hutang-piutang akhirnya pasrah rumah di sita oleh yang punya uang.
Menurut Elis,Awalnya meminjam uang ke salah seorang warga Girimulya sebesar Rp35 juta. Namun karena bunga pinjamannya terlalu besar yakni 10 persen, akhirnya Elis hanya bisa pasrah dan tidak mampuembayar. Akibat tidak mampu membayar hutang-hutangnya, sehingga rumahnya pun disita oleh yang meminjamkan uang,”Ya terpaksa tinggal di sinih karena mau ngontrak rumah tidak mampu bayarnya mahal,”tuturnya
Kemudian aku Elis lagi,uang yang dipinjamnya itu untuk keperluan hidup sehari hari akibat gali lobang tutup lobang,ditambah bunga pinjaman terlalu besar 10 persen,sehingga hutang Elis semakin membengkak bungapun di hitung harus di bayar
“Tidak terasa, pinjamnya sedikit-sedikit terus akhirnya bertambah banyak. Apalagi Kalau tidak bisa membayar bunga, jadi terus bunganya berbunga lagi setiap bulanya,” ungkapnya.
Elis dan keluarganya mengaku tidak mempunyai kemampuan untuk membayar hutangnya yang terus membengkak. Dengan latarbelakang pekerjaan keluarganya yang hanya dari buruh bangunan hingga pedagang kolang-kaling, dan Elis hanya bisa menyanggupi membayar bunga pinjamannya saja.Sementara pokok utang tidak bisa bayar akibat pendapatan usahanya pas-pasan.
“Kalau suami itu pencahariannya sehari hari kuli bangunan,ema jualan kolang-kaling, kalau saya cuma ngurus anak anak,” akunya lagi.
Adany penyitaan rumah mereka di luar kesepakatan awal.karena awalnya bersepakat bahwa masa tenggang hutang tersebut selama satu tahun. Belum satu tahun berubah, rumah yang mereka tempati disita oleh orang yang meminjamkan uang.
“Sebenarnya dalam perjanjian awal pinjam uang sampai mengembalikan uang itu selama 1 tahun.berhubung Selama 1 tahun itu cuma bisa ngembalikan bunganya saja. Dari Rp 1 juta itu, bunganya Rp 100 ribu. Jadi dari Rp35 juta itu,hanya bisa bayar bunga Rp3,5 juta per bulan dan setelah 3 bulan kami tidak bisa membayarnya.” Ujarnya.
Sementara Bupati Majalengka terpilih Drs H Eman Suherman,MM mendatangi rumah keluarga Elis sambil memeberikan sejumlah solusi untuk keluarga Elis supaya tidak terulang kembali.
Setelah mendapatkan informasi mantan sekda itu langsung mengunjungi dan silaturahmi warga masyarakatnya yang viral di media sosial ada Masyarakat di Desa Girimulya, Kecamatan Banjaran, tinggal di kandang ayam.
“Ketika saya tanya , kenapa pindah ke kandang ayam dan tidak tinggal di rumah? Karena ternyata ibu Elis punya sangkut-paut hutang-piutang dengan masyarakat setempatnya,”kata bupati terpilih.
Eman sudah mengetahui jika keluarga Elis memiliki hutang sebesar Rp35 juta, kemudian memiliki kewajiban harus selesai satu tahun akibat bunga harus di bayar Namun sebelum satu tahun ternyata bulan November kemarin sudah diusir dari rumahnya telah diambil alih oleh yang punya uang. Ini sangat memperihatinkan,tambahnya.
sekarang sedang berupaya mencarikan solusi agar rumah yang disita kembali ke pelukan keluarga Elis. Memediasi kedua belah pihak adalah langkah awal Eman untuk mencari titik terang.
Bagaimana pun juga yang meminjamkan uang itu mungkin hanya antar personal jadi dinilai kurang tepat mana kala hutang-piutang belum selesai, kemudian dieksekusi.
“Yang punya hak untuk mengambil atau mengeksekusi itu kan bukan orang per orang,akan tetapi pengadilan. Kalau ini kan orang per orang di duga sudah melakukan pelanggaran. Namun saya akan mencoba mediasi dan membangun komunikasi,Insyaallloh jalan kekeluargaan bisa diselesaikan melalui mediasi bisa berhasil supaya memberikan kelayakan hidupkeluarga Elis.”pungkasnya. (Ayub)