Bupati dan Wakil Bupati Majalengka Terpilih Eman-Dena Ditetapkan Oleh KPU Majalengka
Majalengka.hariandialog.co.id-KPU Majalengka telah menetapkan pasangan Eman Suherman-Dena Muhamad Ramdhan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Majalengka periode 2024-2029
di Ballroom Hotel Fitra Majalengka, Kamis (9/1)
Pada penetapan tersebut Bupati dan Wakil Bupati Majalengka terpilih Eman -Dena ikut hadir di Ballirom Hotel Fitra dan dinyatakan unggul 59,85 persen dalam Pilkada Majalengka 2024.
Ketua KPU Kabupaten Majalengka Teguh Fajar Putra Utama menyerahkan SK penetapan pasangan calon terpilih kepada DPRD Kabupaten Majalengka untuk ditindaklanjuti melalui rapat paripurna serta pasangan calon terpili
Untuk pelaksanaan pelantikan,
Teguh mengatakan”,bakal terjadi pengunduran waktu, semula direncanakan akan digelar pada Februari 2025, diundur menjadi Maret 2025. Sedangkan kepastian tanggal belum ditentukan.”kata Teguh Putra Utama.
Sementara itu Eman Suherman tidak mempermasalahkan mundurnya pelantikan sebagai bupati Majalengka.” bersyukur telah resmi ditetapkan bupati terpilih pasangan Eman-Dena sangat terimakasih dengan penetapan ini,” ungkap Eman
Kemenangannya dalam Pilkada Serentak 2024 menjadi kemenangan seluruh masyarakat Kabupaten Majalengka dan bersyukur Pilkada 2024 Majalengka berlangsung aman dan kondusif.
Setelah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Majalengka 2024, Eman langsung menyusun proram program ada 13 program kerja yang akan dijalankan setelah dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Majalengka.
“Saya sudah menyusun program 100 hari kerja. antara lain dengan perbaikan mental pelayanan, bidang infrastruktur, dan lain-lain nya ada 13 program kerja yang akan di kerjakan lebih awal,” kata Eman Suherman.
Selain itu Bupati Eman, akan menjalankan program yang sudah dibangun oleh Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi.dalam Sektor lingkungan hingga infrastruktur yang akan dilanjutkan.
Salah satunya kaitan dengan Unit reaksi cepat tambal jalan,bersih sampah, ini akan di lanjutkan,unit reaksi cepat sapu bersih jalan, yang mendorong adanya kerjasama antar desa dalam menentukan,yaitu tidak boleh ada lagi sampah di sepanjang jalan-jalan. (Ayub)