Ekonomi

Dukung Perbankan Sehat Inovatif dan Inklusi OJK Terbitkan Aturan Perluasan Usaha

Jakarta- hariandialog.co.id – 8 Januari 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 26 Tahun 2024 tentang Perluasan Kegiatan Usaha Perbankan, sebagai upaya mendukung pertumbuhan sektor perbankan yang sehat, inovatif, dan inklusif.

Penerbitan POJK tindak lanjut atas amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan berujuan dari penerbitan POJK ini menjawab kebutuhan industri seiring perkembangan produk Bank perlu dilakukan pembaruan atas ketentuan yang berlaku saat ini tetap sejalan dengan standar dan implementasi secara umum sesuai kebutuhan nasabah.

Plt Kepala Departemen Literasi,Inklusi Keuangandan Komunikasi M.Ismail Riyadi, OJK menyebutkan, POJK ini mengatur antara lain: Penyesuaian cakupan Perusahaan Anak (investee) Bank Umum agar selaras dengan UU P2SK; Kegiatan penyertaan modal oleh BPR atau BPR Syariah; Pengalihan piutang oleh Bank Umum serta BPR atau BPR Syariah yakni Penjaminan oleh Bank Umum, Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan perjanjian elektronik oleh Bank Umum; Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) oleh Bank; dan Produk perbankan syariah.

POJK ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 13 Desember 2024. Sedangkan ketentuan mengenai Penyertaan Modal BPR atau BPR Syariah dalam POJK ini berlaku mulai tanggal 1 Januari 2025.

OJK akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap implementasi POJK ini untuk memastikan peraturan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta industri perbankan.

Informasi mengenai POJK, SEOJK, infografis, serta ringkasan ketentuan dapat diakses melalui aplikasi SIKePO untuk mendapatkan gambaran mengenai ketentuan secara utuh. SIKePO dapat diakses melalui browser dengan alamat sikepo.ojk.go.id atau melalui mobile application yang dapat diunduh melalui perangkat mobile dalam Google Playstore dan App Store – Apple. ( NL )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kirim pesan
Trimakasih Telah Mengunjungi Website Kami