Pj Gubernur Bangga,10 Desa di Provinsi Bali Raih Predikat Percontohan Desa Anti Korupsi
Denpasar- hariandialog.co.id- Sepuluh (10) desa di Bali di 9 Kabupaten / Kota di Provinsi Bali Raih Predikat sebagai percontohan Desa antikorupsi. Predikat ini diberikan KPK saat Penganugerahan Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten/ Kota di Provinsi Bali Tahun 2024, di Gedung Ksirarnawa Art Center, Denpasar, Kamis (9/01).
Adanya Anugrah ini dimulai dari terbentuknya desa-desa antikorupsi difasilitasi Komisi Pemberantasi Korupsi ( KPK ) Tahun 2022. Saat itu Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung ditetapkan sebagai Percontohan Desa Antikorupsi, dan bertambah lagi 9 (tahun 2024).
“ Percontohan Desa Antikorupsi dan adanya Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Bali, upaya membangun ekosistem antikorupsi dengan ditetapkannya Percontohan Desa Antikorupsi, diharapkan desa-desa ini menjadi contoh nyata gerakan antikorupsi memberikan inspirasi bagi desa lainnya. tidak hanya tingkat Provinsi tetapi dapat direplikasi oleh desa-desa Provinsi lain sebagai model pemerintahan desa transparan, akuntabel, dan berintegritas, “ jelas Pj. Gubernur Bali. Pj.Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya.
Ke 10 Desa adalah, Desa Kutuh, Kecamatan ( Kec ) Kuta Selatan, Kabupaten Badung (Tahun 2022) ,Desa Punggul, Kec. Abiansemal- Kabupaten Badung, Desa Awan, Kec.Kintamani-Kabupaten Bangli,Desa Kubutambahan Kec.Kubutambahan-Buleleng, Desa Peliatan, Kec. Ubud-Kabupaten ( Kab. ) Gianyar, Desa Ekasari, Kec. Melaya-Kab.Jembrana,Desa Nyuhtebel,Kec. Manggis-Kab.Karangasem, Desa Aan, Kec.Banjarangkan-Kab.Klungkung, Desa Gubug, Kec. Tabanan-Kab. Tabanan serta Desa Tegal Harum, Kec. Denpasar Barat-Kodya Denpasar (Tahun 2024).
“ Dari 636 Desa di Bali diharapkan mampu menjadi percontohan menggetok tularkan kegiatan dan -upaya pencegahan korupsi memiliki kepentingan membangun desa bersih secara administratif mewujudkan pembangunan fisik desa bertata kelola baik dengan pertumbuhan sumber daya manusia sejahtera.
Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, menjelaskan,Bali merupakan satu-satunya Provinsi yang mampu menyandang predikat Istimewa lantaran seluruh Kabupaten/ Kotanya mampu menjadi Percontohan Desa Antikorupsi tahun 2024 ini,“Secara statistik jumlah pelaku tindak pidana korupsi tahun 2004-2024 (hingga bulan Desember) tercatat sebanyak 1.835 pelaku, dan 155 diantaranya adalah perempuan, “ ungkap . Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi,
” Korupsi Selain merusak berbagai aspek kehidupan, mulai dari ekonomi, politik, hingga sosial budaya yang didalamnya karakter unggul manusia Indonesia, sempat terjadinya peristiwa reformasi berujung krisis kepercayaan tahun 1998 sebuah pelajaran penting bagi kita”, tandas Mahendra Ia bersyukur kesediaan pejuang keadilan sosial, volunteer antikorupsi pasca peristiwa Reformasi aktif dan masif mengatasi persoalan korupsi hingga terbentuknya KPK, “ Sampai saat ini, KPK RI dalam hal ini Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat,berkesinambungan bersinergi memberikan pendampingan kepada Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/ Kota, bahkan Desa dalam perbaikan tata kelola pemerintahan pencegahan korupsi.
“Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kab/Kota sangat penting dioptimalkan keberadaannya sebagai upaya membangun kekebalan anti korupsi.Dengan ditanamkannya sifat jujur dimulai dari diri sendiri, maka integritas akan terbangun dari individu menjadi kelompok, Organisasi dan lembaga terkontrol.
Dalam penanganan korupsi penting memberikan kekebalan dari perbuatan korupsi untuk membangun, mewujudkan ekosistem antikorupsi sebagaimana kegiatan yang lakukan pada hari ini, “ Saya ingatkan bahwa Predikat Percontohan Desa Antikorupsi ini dapat “dicabut” jika terbukti terlibat dalam praktik-praktik korupsi.
Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada mengatakan, Program Percontohan Desa Antikorupsi melibatkan semua elemen masyarakat, dengan lima (5) parameter observasi dan penilaian desa antikorupsi, meliputi penguatan tata laksana, pengawasan,kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat dan penguatan kearifan lokal.Disela kegiatan pengukuhan Pengurus Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Bali (NL)