Berita Daerah

Pemprov Bali Imbau Pendaki Gunung Agung Hindari Cuaca Ekstrem

Denpasar, hariandiialog.co.id-Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup mengeluarkan imbauan resmi bagi masyarakat dan wisatawan agar tidak melakukan pendakian ke Gunung Agung selama kondisi cuaca ekstrem.

Hal ini berdasarkan laporan dari berbagai pihak terkait peningkatan risiko keselamatan akibat hujan deras dan badai di kawasan puncak kawah Gunung Agung.
Imbauan ini dituangkan dalam Surat Edaran Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Nomor B.24.500.4.1/95/UPTD.KPHBT/DKLH Tahun 2025 tentang Pencegahan Risiko Pendakian ke Gunung Agung saat Kondisi Cuaca Ekstrem dikeluarkan di Denpasar, Jumat (10/1).
Pertama, Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Rentin menegaskan imbauan agar menghindari pendakian pada kondisi cuaca ekstrem.
“Para pendaki diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pendakian ke Gunung Agung saat cuaca buruk, seperti hujan lebat, badai, atau potensi cuaca ekstrem lainnya yang dapat membahayakan keselamatan,” bunyi poin satu dalam surat edaran.
Selanjutnya pendaki diwajibkan untuk menggunakan pemandu lokal. “ Pendaki yang tetap memilih melakukan pendakian diwajibkan menggunakan jasa pemandu lokal memiliki pengalaman dan pengetahuan memadai terkait jalur pendakian serta kondisi lingkungan Gunung Agung,” tambahnya.
Ketiga, pendaki diminta mematuhi seluruh aturan yang berlaku serta mengikuti arahan dari petugas di pos pendakian guna memastikan keselamatan selama perjalanan. “Informasi terkini mengenai kondisi cuaca dari BMKG wajib diperhatikan. Sosialisasi terkait potensi risiko kepada masyarakat dan pendaki juga menjadi prioritas untuk meminimalkan kejadian yang tidak diinginkan,” bunyi poin terakhir.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Bali Timur, Made Maha Widyartha, S.Hut., M.Si., yang juga ditunjuk sebagai narahubung, dapat dihubungi melalui nomor telepon 08125651052 untuk memberikan informasi lebih lanjut.
Rentin mengatakan surat Edaran ini dibuat sebagai upaya untuk menjaga keselamatan para pendaki serta kelestarian lingkungan Gunung Agung.
“Kami berharap semua pihak terkait dapat mendukung dan melaksanakan himbauan ini dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.( rls/hb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kirim pesan
Trimakasih Telah Mengunjungi Website Kami