Nasional

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo Dorong Agar Pagar Laut Dirobohkan

Jakarta, hariandialog.co.id.- Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo
mendorong pagar laut yang terbentang sejauh 30,16 kilometer di pesisir
Tangerang untuk dirobohkan. Penyegelan dia nilai baik tapi belum
cukup. Selain itu, harus juga diungkap serta ditindak dalangnya.

Firman menerangkan, pemagaran yang tidak berdasarkan izin
dan aturan sudah seharusnya dihancurkan karena telah merugikan warga sekitar dan juga negara. Dia menegaskan bahwa laut merupakan aset negara yang tidak boleh diambil pihak manapun.

“Kami Komisi IV, sudah berkomunikasi dengan pemerintah dalam hal ini  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan mereka sudah turun ke lapangan, sudah menyegel, itu suatu tindakan yang tepat. Tapi menurut saya tidak hanya disegel, perintahkan saja semua dirobohkan,”kata Firman saat dihubungi Inilah.com, Jakarta, Jumat (10/1/2025).

Lebih lanjut dia menambahkan, jika benar pagar laut di dekat kawasan
PSN PIK 2 itu merupakan milik Agung Sedayu Group, maka ini bisa
dinamakan penjarahan dan harus diproses hukum. “Kemudian diambil oleh pihak manapun, tanpa ada izin, itu artinya kan penjarahan. Nah kalau
menjarah harta negara, maka hukumnya wajib diproses gitu loh, proses hukum,” tutur dia.

Pihak Agung Sedayu membantah terlibat. Muannas Alaidid, selaku kuasa
hukum, mengklaim kliennya memiliki komitmen tinggi untuk melibatkan
masyarakat lokal dalam setiap tahap pembangunan. Dia memastikan
perusahaan milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan, tak pernah
melakukan tindakan yang menghalangi akses masyarakat, termasuk
nelayan, ke sumber daya laut.

“Tidak ada keterlibatan Agung Sedayu Group dalam pemasangan pagar
laut. Kami menegaskan hingga saat ini tidak ada bukti maupun fakta
hukum yang mengaitkan Agung Sedayu Group dengan tindakan tersebut,”
ujar Muannas dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis
(9/1/2025).

Tapi warga sekaligus nelayan Desa Kronjo, Tangerang, Heru
Mapunca mengatakan hal yang berbeda. Pria berusia 47 tahun ini mengaku pernah bertemu dengan pelaku pemasangan pagar laut. Dia menuturkan, pemasangan dilakukan pada malam hari. Kala itu, dia melihat lima unit mobil truk sedang konvoi membawa muatan bambu menuju Pulau Cangkir.
Karena penasaran Heru mengecek ke lokasi pada keesokan harinya, dia
kaget ada sejumlah tukang yang sedang sibuk memilah bambu.

Dia menambahkan, para tukang misterius itu berjumlah
10 orang. Dalam melancarakan aksi pemasangan pagar laut, menggunakan 3
perahu. “Oh banyak, 10 orang (tukang). 3 perahu kalau enggak salah.
Hebat pemborongnya laut saja diuruk, dipager-pager gitu,” ujarnya,
saat ditemui Kamis (9/1/2025).

Heru pun bertanya kepada salah satu tukang dan akhirnya
dia mengetahui bahwa pagar laut tersebut merupakan proyek garapan
Agung Sedayu. “Mang ini bambu buat apa?” tanya Heru kepada tukang
tersebut yang dijawab, “Mau buat pagar di laut.” “Ini proyek siapa?”
tanya Heru lagi, kemudian dijawab si tukang, “Agung Sedayu.”

Secara terpisah, Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus
Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR PTR) Ahmad Khozinudin membeberkan,
pemasangan pagar ini melibatkan warga sekitar Dia menyatakan, dalam
proses pengembangan PSN PIK 2, Aguan memiliki orang kepercayaan
bernama Ali Hanafiah Lijaya.

Lalu, Ali mempunyai orang kepercayaan lagi bernama Gojali
alias Engcun, yang kemudian memberi perintah ke Memet warga Desa Lemo,
Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang untuk mengeksekusi proyek
pemagaran laut. Khozinudin menyebutkan sosok Gojali alias Engcun ini terkenal di kalangan korban perampasan tanah.

“Gojali bersama Ali Hanafiah Lijaya, saat ini menghilang dari
peredaran. Engcun kabarnya ngumpet di Subang, sedangkan Ali Hanafiah
Lijaya tak diketahui ada di mana,” ujarnya kepada Inilah.com di
Jakarta, Jumat (10/1/2025). (bing-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kirim pesan
Trimakasih Telah Mengunjungi Website Kami