Jakarta, hariandialog.co.id.– BPJS Kesehatan mencatat lebih dari 23
juta peserta menunggak iuran dengan total nilai tunggakan mencapai
Rp14 triliun.
“Kira-kira itu yang punya piutang itu sekitar 23 juta orang lebih
gitu. Nah kemudian yang jumlah totalnya itu sekitar Rp14.258.680,”
ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam rapat
dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta,
Rabu, 12-02-2026.
Ia menjelaskan lonjakan kepesertaan yang signifikan menjadi
salah satu penyebab tingginya angka tunggakan. Sejak Program Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN) bergulir pada 2014 dengan 133 juta peserta,
jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan kini mencapai 283 juta jiwa.
Ghufron menjelaskan peningkatan angka kepesertaan BPJS
tersebut juga diiringi bertambahnya peserta nonaktif akibat menunggak
iuran.
“Kenapa tidak aktif, karena menunggak. Menunggak itu
ditagih-tagihkan, tapi juga tidak keluar uangnya. Makanya banyak
peserta nonaktif karena menunggak iuran,” kata Ghufron.
Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran bagi
kelompok tertentu. Meski demikian, Ghufon menyebut tidak seluruh
peserta akan mendapatkan pemutihan secara otomatis.
Ia menegaskan penghapusan tunggakan otomatis hanya berlaku
bagi masyarakat miskin dan tidak mampu, khususnya yang masuk kategori
desil 1 sampai 4, yaitu kelompok masyarakat dengan kategori sangat
miskin hingga rentan miskin, tulis cnni. (yaya-01)
