
Selasa (30/12). (Foto: Humas Kemenkop)
Ciputat, hariandialog.co.id – Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Ekonomi dan Perbankan resmi menandatangani kerja sama strategis dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis desa dan rumah ibadah. Selain penandatanganan MoU juga dilakukan refleksi akhir tahun 2025 serta doa bersama.
Kerja sama pemberdayaan ekonomi masyarakat terutama melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih dan Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) ini sebagai pilar utama penguatan ekonomi kerakyatan dan ekonomi umat. Kerja sama ini mencakup peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia koperasi, perluasan literasi perkoperasian, serta fasilitasi akses pendampingan dan pembiayaan yang dilaksanakan secara tertib dan akuntabel.
“Alhamdulillah hari ini kami telah melaksanakan penandatanganan kerja sama antara Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Ekonomi dan Perbankan dengan Kementerian Koperasi. Insyaallah penandatanganan ini akan menjadi tonggak penting untuk memulai kerja besar di tahun 2026,” ujar Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dalam sambutannya, Selasa (30/12).
Menkop menegaskan bahwa amanah Presiden sejak awal adalah agar koperasi mampu mengejar ketertinggalan dibandingkan BUMN dan swasta. Oleh sebab itu transformasi kelembagaan, digitalisasi, dan tata kelola koperasi menjadi fokus utama Kementerian Koperasi (Kemenkop) khususnya melalui program Kopdes/Kel Merah Putih.
“Presiden ingin agar masyarakat desa tidak terjebak pada praktik pinjaman online atau rentenir. Karena itu koperasi desa harus memiliki lembaga keuangan mikro yang sehat,” jelasnya.
Ferry menambahkan bahwa keberadaan Kopdes/kel Merah Putih juga akan mencegah dominasi ritel modern swasta yang seringkali mengalihkan keuntungan ke kota besar. Dengan koperasi desa, perputaran uang akan tetap berada di desa sehingga basis perekonomian di desa dapat bergeliat.
Selain Kopdes/Kel Merah Putih, Kemenkop juga terus mengembangkan koperasi yang sudah eksis, termasuk koperasi pondok pesantren (Kopontren) yang terbukti mampu bersaing dengan ritel modern. Sebagai contoh Kopontren yang mampu unggul dan bersaing dengan swasta adalah Kopontren Sidogiri di Jawa Timur dan Kopontren Al-Ittifaq di Jawa Barat.
Ferry berharap eksistensi Kopontren di berbagai daerah dan juga Kopdes/Kel Merah Putih yang sedang diakselerasi pembangunan gerai, gudang dan sarana pendukung lainnya dapat menjadi jalan bagi pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi umat berbasis koperasi. Potensi ekonomi syariah di Kopontren tersebut perlu mendapatkan dukungan khusus dari UKP dan tokoh-tokoh agama seperti Ustadz Adi Hidayat.
“Keberhasilan kerja sama ini akan sangat ditentukan oleh tindak lanjut konkret melalui perjanjian kerja sama teknis, pelaksanaan program di lapangan, serta pemantauan dan evaluasi secara berkala,” ujarnya.
Melalui sinergi dengan UKP tersebut, Menkop Ferry berharap praktik-praktik baik yang selama ini sudah dijalankan di tahun 2025 dapat direplikasi dan dikembangkan secara lebih luas di tahun 2026 dan seterusnya. Dengan begitu program pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat berjalan lebih terkoordinasi, terukur, dan berdampak nyata bagi penguatan ketahanan ekonomi nasional.
“Semoga sinergi yang kita bangun dapat menjadi kontribusi nyata dalam memperkuat perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan Setiawan Ichlas menyebut acara penandatanganan kerja sama ini sebagai tonggak sejarah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya refleksi akhir tahun sebagai momentum memperteguh langkah menuju kemandirian ekonomi bangsa. (zal)
