Palembang, hariandialog.co.id.- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan dan Kanwil Bea Cukai Riau membongkar peredaran narkoba jenis etomidate, yang dikamuflasekan dalam pengiriman paket ekspedisi di Palembang. Dari pengungkapan ini, aparat menyita narkotik golongan II jenis etomidate dan narkotik golongan I jenis ekstasi dengan total berat lebih dari 3 kilogram.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Timur Albert Simo mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi Kanwil Bea Cukai Riau mengenai dugaan pengiriman narkotik dari Medan menuju Palembang melalui jasa ekspedisi. “Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan koordinasi dan pengawasan,” kata Albert dilansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Bea Cukai, Sabtu, 31 Januari 2026, tulis tempo. (hari-01)
