Jakarta, hariandialog.co.id – Para jaksa mulai berteriak kepada Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan kesejahteraan. Suara teriakan terdengar dari hampir seluruh daerah terkecuali DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Ada beberapa Angkatan jaksa yang termasuk masih junior meneriakkan teriakan “Perhatikan Kesejahteraan Kami”.
Jaksa merasa bagaikan anak tiri yang diasingkan terkait kesejahteraan. “Institusi lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK juga aparat peradilan, kesejahteraannya cukup diperhatikan. Jajaran Mahkamah Agung dan dibawahnya sudah berapa kali kesejahteraan mereka dinaikkan pemerintah. Kami para jaksa ini bagaimana,” teriak para jaksa yang dilontarkan Angkatan 8 – 9.
Padahal, beban dan tanggungjawab kepada pemerintah dalam hal pengungkapan kasus-kasus yang merugikan negara, para jaksa hadir paling depan. “Coba bila ditotal pengembalian uang negara melalui institusi kejaksaan cukup besar. Bukan hanya perkara korupsi terkait proyek yang ditangani tetapi juga perizinan menyimpang. Bahkan, kasus
suap sudah ditindak seperti suap putusan bebas kasus minyak goreng atau CPO. Banyak bila diungkap,” kata jaksa yang mengaku dari wilayah Nusa Tenggara Timur.
“Coba saja dipaparan kemarin, yang diterima Ketua Pengadilan Kelas I-A khusus sudah di atas delapan puluh juta rupiah lebih. Bila dibandingkan yang diterima seorang Kepala Kejaksaan Tinggi kelas I, tidak sampai sepertiga gaji Ketua PN. Jadi ketimpangan ini sangat menyolok. Jadi kami logis dan tepat bila berteriak. Dan masalah kemungkinan demo atau unjuk rasa tidak mau bersidang, bisa dikompakkan,” kata jaksa dari pinggiran Kalimantan Timur.
Bukan hanya hakim tapi semua jajaran peradilan mulai dari Panitera Pengganti di Pengadilan Tingkat pertama hingga ke Tingkat banding, cukup besar. “Golongan sama-sama jaksa dan pegawai pengadilan tapi sangat jauh perbedaan yang diterima dari negara setiap bulannya. Coba dalam pengungkapan kasus-kasus korupsi kita dibayang-bayangi ancaman. Ingatkan kasus Kejaksaan Agung yang dikirimi alat pengamat dari udara untuk membungkam jajaran kejaksaan. Begitu juga Jaksa Agung Muda Pidana Khusus sempat di teror hingga dimintakan kepada pemerintah penjagaan keamanan di luar pengamanan yang ada selama ini,”
terang jaksa via telepon dari lingkungan kerja pinggiran Jawa Timur.
“Tidak sepadan tanggungjawab dengan yang diterima setiap bulannya. Pemerintah dalam hal ini Komisi III kurang respon perhatiannya terhadap nasib para jaksa. Teman-teman yang di Ibu kota Provinsi juga berteriak tapi tidak berani. Jadi kami saja yang mendahului dari ujung pojok kejaksaan nan jauh di ujung negeri,” ungkapnya.
“Kalau diributkan hakim pulang malam bila menyidangkan perkara korupsi, emangnya terdakwa yang menghadirkan terdakwa ke pengadilan kan jaksa juga. Kan Jaksa Penuntut Umum atau JPU. Bila dilihat lebih berat tugas jaksa penuntut umum yang harus mengembalikan
terdakwa ke Rumah Tahanan Negara. Jadi hakim sudah pulang ke rumah, sementara jaksa penuntut umum masih menghantarkan dan mempunyai tanggungjawab mengembalikan terdakwa ke tempat dimana dipinjam sebelumnya,” papar sang jaksa dari bilangan Kalimantan Utara.
Para pegawai peradilan tidak dibebani biaya dalam bertugas atau menjalankan tugas. “Kami harus menyiapkan uang buat transport ahli dan juga saksi. Begitu juga bila ada hal-hal yang terjadi kepada terdakwa seperti sakit, meninggal, dan apa saja, dan itu tanggungjawab
sang jaksa. Coba bila meninggal harus tanggungjawab memulangkannya ke tempat keluarga juga transportnya. Semuanya menjadi beban sang jaksa. Apakah ada dari negara, tidak dan terkadang sesama jaksa saling membantu demi kelancaran tugas dan tanggungjawab,” jelasnya.
Begitu juga para terdakwa yang sudah diputus oleh Pengadilan Negeri untuk kasus pidana, yah biaya perkara menjadi tanggungjawab sang jaksanya. “Memang lima ribu rupiah, tapi bila tidak dibayar menjadi tanggungjawab sang jaksa. Jika ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan atau BPKP atau BPK, kita diperiksa dan harus bayar seketika. Jadi apakah hal ini pemerintah mau mengerti, tidak. Jadi kami berteriak agar Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendengarkannya,” terangnya.
Jadi lanjut jaksa dari Nusa Tenggara Barat di pinggiran pulau, mengharapkan setelah peradilan diperhatikan Presiden Prabowo Subianto, tolong kami dipikirkan. “Ingat apa yang telah diperbuat jajaran Kejaksaan kepada negara melalui setoran hasil dari kejahatan korupsi. Kejaksaan mati-matian mengungkap berbagai kasus korupsi yang semakin hari semakin canggih cara dan modus operandi perampokan uang negara. Tolong kami Bapak Presiden dan juga komisi III DPR RI juga di komisi anggaran,” teriak para jaksa yang bila ditotal sudah ada 10
angkatan berteriak “Perhatikan Nasib kami, Perhatikan Kesejahteraan Kami”. (tim)
