Jakarta, hariandialog.co.id — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito
Karnavian menyatakan bakal menerbitkan surat edaran (SE) yang
memerintahkan seluruh pemerintah daerah melakukan kerja bakti atau
korve secara rutin.
Kerja bakti seperti pembersihan sampah itu harus dilakukan
rutin dua hari dalam sepekan, yakni pada Selasa dan Jumat. “Dan saya
nanti akan mengeluarkan surat edaran untuk pembersihan sampah,
kemudian apa… gerakan untuk korve itu dilakukan secara rutin,” kata
Tito di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 9-02-2026.
Tito menyebut kerja bakti itu akan dilakukan di lingkungan
kantor maupun di lingkungan sekitarnya. “Jadi ada korve serentak,
mulai dari provinsi ngerjakan dinas-dinasnya, kemudian kabupaten/kota
dengan dinas-dinasnya, kecamatan, desa,” ucap dia.
Ia mengatakan seluruh tempat pembuangan akhir diperkirakan
kelebihan daya tampung (overcapacity) pada 2028. Dia juga meminta
personel TNI dan Polri untuk melakukan korve membersihkan sampah.
Prabowo pun menegaskan seluruh pihak harus terlibat dalam
membersihkan lingkungan dari sampah. “Gubernur, bupati, SMA, SMP, SD,
di bawah kendali saudara, apa sih susahnya sih? Entah Hari Sabtu, Hari
Jumat, semuanya sekolah kumpul di pantai ini, ini pantai kita, ini
halaman kita ayo kita bersihkan ramai-ramai,” kata Prabowo.
“Corvée, apa salahnya kalau bupati dan gubernur tidak bisa,
saya perintah dandim, danrem. Saya perintahkan kau, gerakan anak
buahmu, corvée tiap hari atau berapa hari, corvée, corvée, corvée.
Kepolisian kerahkan corvée, corvée, corvée,” tegasnya, tulis cnni.
(pitta-01)
