
Yogyakarta, hariandialog.co.id – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB) Koperasi mendorong generasi muda, kaum milenial dan Gen Z, untuk aktif mendirikan serta bergabung dalam koperasi.
Koperasi dinilai mampu menjadi solusi strategis dalam membuka lapangan kerja sekaligus membentengi masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Hal tersebut disampaikan Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi, Deva Rachman, dalam acara penutupan Media Gathering di Yogyakarta, Senin (12-10-2026) malam.
Deva menyoroti fenomena maraknya masyarakat yang terjerat pinjol hingga berujung pada tindakan nekat demi menyelesaikan masalah finansial. Menurutnya, melalui pengelolaan koperasi yang sehat dan produktif, anggota dapat memperoleh kemanfaatan ekonomi berkelanjutan dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU).
Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi mendorong penguatan koperasi sebagai salah satu solusi untuk memperluas lapangan kerja dan mengurangi ketergantungan masyarakat pada pinjaman online (pinjol).
Menurut Deva keterlibatan anak muda dalam koperasi perlu diperkuat agar lembaga ekonomi tersebut tidak hanya menjadi wadah simpan pinjam, tetapi juga berkembang sebagai tempat membangun bisnis bersama.
“Koperasi jadi solusi bagi Indonesia yang saat ini membutuhkan tenaga kerja. Bagaimana koperasi menjadi solusi lapangan kerja bagi anak muda Gen Z dan milenial. Kami harap koperasi yang melibatkan anak muda bisa terus berkembang,” kata Deva.
Deva menilai, koperasi dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha melalui kolaborasi antaranggotanya. Model bisnis ini memungkinkan anggota bekerja sama membangun usaha, memperluas pasar, dan menikmati hasil usaha sesuai dengan ketentuan koperasi.
Koperasi yang dikelola secara sehat dapat menghasilkan Sisa Hasil Usaha (SHU) bagi anggotanya. Karena itu, penguatan tata kelola dan pengembangan bisnis menjadi faktor penting agar koperasi mampu memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.
Selain membuka peluang usaha, Deva menilai koperasi berpotensi menjadi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan akses pembiayaan untuk kegiatan ekonomi produktif.
Deva berharap masyarakat dapat memanfaatkan ekosistem koperasi untuk mengembangkan usaha, sehingga tidak terus bergantung pada pinjaman online (pinjol) dalam memenuhi kebutuhan ekonomi.
“Kita melihat koperasi bisa menjadi solusi supaya tidak terlibat pinjol. Kami harap dengan berkoperasi bisa tercipta bisnis yang menguntungkan dan makin banyak masyarakat yang terbebaskan dari pinjol,” ujarnya.
Kendati demikian, koperasi bukan berarti dapat menggantikan seluruh kebutuhan pinjaman masyarakat. Perannya lebih diarahkan pada pengembangan usaha produktif dan penguatan ekonomi anggota melalui kegiatan bisnis yang dikelola bersama.
Karena itu, koperasi perlu memiliki model usaha yang jelas, tata kelola yang baik, serta pengelolaan keuangan yang sehat agar mampu memberikan manfaat nyata bagi anggotanya. (zal)
