Nunukan,hariandialog.co.id.- Pada Kamis (15-10-2026), Gedung Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara (Kaltara) diresmikan Kajati Kaltara Dr Yudi Indra Gunawan SH.MH.
Pada acara presmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Kajati Kaltara, disaksikan Bupati Nunukan Irwan Sabri, SE, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Nunukan, pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan undangan lainnya.
Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan pada sambutannya mengatakan kehadiran Kantor Cabang Kejari Nunukan di Pulau Sebatik bukan sekadar penambahan fasilitas kelembagaan, melainkan wujud nyata komitmen Kejaksaan guna mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya yang berada di wilayah perbatasan negara (Malaysia-red).
Dikatakan mantan Karo Umum Pada JAM Bin Kejaksaan Agung (Kejagung) ini, Pulau Sebatik memiliki posisi geografis yang sangat strategis karena merupakan salah satu wilayah terluar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Kondisi tersebut menghadirkan karakteristik dan tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk di bidang penegakan hukum.
“Oleh karenanya, kehadiran Kantor Cabang Kejaksaan diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan hukum yang cepat, mudah, profesional, humanis, dan berkeadilan,” tegas Yudi.
Tekankan Pelayanan Ramah Tanpa Diskriminasi
Dalam penekanannya, Kajati Kaltara juga memberikan penekanan khusus kepada seluruh jajaran Kejaksaan, terutama personel yang bertugas di Cabang Kejaksaan Negeri di Sebatik, agar menjadikan kepentingan masyarakat sebagai salah satu prioritas utama dalam pelaksanaan tugas. “Saya meminta agar setiap pelayanan diberikan secara ramah, responsif, profesional, dan tanpa diskriminasi,” katanya.
Yudi Indra Gunawan menambahkan, keberadaan kantor cabang harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan hanya sebagai tempat pelaksanaan tugas administratif dan penegakan hukum. Juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum lainnya, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dunia pendidikan, serta seluruh elemen masyarakat di Pulau Sebatik.(Obser/Het)
