
Denpasar-hariandialog.co.id – Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-13 Tahun 2026 dibuka Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti Senin ( 14 – 26/10 ) 2026,- Bank Indonesia menggelar Business Deals Ceremony Pembiayaan dan Perdagangan Syariah momentum strategis memperkuat kolaborasi antara pelaku usaha, lembaga keuangan, dan berbagai pemangku kepentingan membangun ekosistem ekonomi syariah inklusif dan berkelanjutan.
“ Akses modal menjadi kunci peningkatan daya saing industri halal. Penguatan pembiayaan syariah yang terhubung dengan sektor riil sangat penting agar ekonomi syariah berkontribusi besar pada pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan, Ungkap . Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Solikin M. Juhro saat membuka Seremoni Kesepakatan Bisnis di ajang ISEF ke-13 Tahun 2026 di JICC International , Jumat (16/10)
State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2025/2026, melaporkan, Indonesia berada di peringkat keempat dunia dalam ekosistem ekonomi syariah (peringkat pertama modest fashion, ketiga makanan halal serta media dan rekreasi, serta keempat farmasi dan kosmetik). Perluasan akses pembiayaan inovatif sesuai kebutuhan usaha di sektorsektor penting meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, dan memperkuat daya saing industri halal sebagai sumber pertumbuhan ekonomi nasional. Solikin menekankan tiga prioritas pengembangan pembiayaan syariah: perluasan akses sektor unggulan, inklusi keuangan syariah bagi UMKM, serta sinergi lintas otoritas, industri keuangan, dan pelaku usaha.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK , Dian Ediana Rae menjlelaskan, hingga Agustus 2026, pembiayaan perbankan syariah tumbuh 11,61% (yoy) menjadi Rp748,7 triliun dengan Non-Performing Financing (NPF) gross terjaga di level 2,3%. Kinerja positif ini jadi peluang memperluas pembiayaan bagi industri halal agar pelaku usaha, terutama UMKM meningkatkan kualitas produk, kapasitas usaha dan jangkauan pasar.

Sebagai implementasi SAPA SYARIAH (Sinergi Perdagangan dan Pembiayaan Syariah) dan program PINISI (Percepatan Intermediasi Indonesia dan Percepatan Intermediasi Nasional) 2026, seremoni ini mengonsolidasikan total komitmen kesepakatan mencapai Rp27,43 triliun, mencakup: (i) Pembiayaan Proyek Strategis: Rp19,40 triliun yang meliputi Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) syariah, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan mikro perumahan; (ii) Pasar Uang & Valas Syariah: sekitar Rp5,32 triliun yang berupa Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah (SiPA), lindung nilai, dan Sharia Restricted Investment Account (SRIA); (iii) Pembiayaan Korporasi Halal: lebih dari Rp2,2 triliun; (iv) Letter of Intent (LoI) kerja sama antara UMKM dengan pembeli sekitar Rp9,78 miliar; (v) Pembiayaan UMKM & Startup Halal: Rp499,75 miliar; (vi) Blended Finance, Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS): senilai Rp4,45 miliar.
DEKS Apresiasi BI Bali
Semangat penguatan ekosistem ekonomi syariah nasional tercermin dari langkah nyata di daerah, yakni partisipasi aktif Bank Indonesia Provinsi Bali dalam rangkaian ke-13 Tahun 2026 di Jakarta. Atas komitmen mendorong pertumbuhan ekonomi hijau, KPwBI Provinsi Bali mendapatkan apresiasi membanggakan dari Departemen Ekonomi & Keuangan Syariah (DEKS) atas keberhasilan implementasi praktik bisnis hijau melalui Program Inovasi UMKM Hijau Bali Tahun 2026.
Program ini dinilai selaras dengan visi pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif dan berkelanjutan. Sebagai bentuk penghargaan sekaligus percontohan bagi Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia lainnya, UMKM hijau binaan KPwBI Provinsi Bali (DINZ Handmade Bali) mendapatkan fasilitas showcasing khusus menampilkan seluruh produk hasil pengolahan limbah produksi menjadi produk baru yang bernilai komersil.
UMKM DINZ Handmade Bali sukses menggunakan pewarna alami dalam setiap produknya serta berkolaborasi bersama UMKM binaan KPwBI Provinsi Bali lainnya dalam mengolah limbah produksi menjadi produk baru bernilai komersial tinggi. Selain itu, UMKM DINZ Handmade juga memberdayakan kelompok wanita lokal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan mendukung penciptaan lapangan kerja. Ke depan, KPwBI Provinsi Bali akan senantiasa mendorong percepatan pengembangan ekosistem UMKM hijau di Provinsi Bali dalam menjaga pertumbuhan ekonomi Bali inklusif dan berkelanjutan. ( */NL )
