
Majalengka, hariandialog.co.id –Aktivis pergerakan Majalengka mendatang lagi kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat jalan Martadinata Bandung terkait kasus dugaan gratifikasi Pasar Cigasong minta segera di tuntaskan hingga di seret ke meja hijau pelakunya lantaran hingga saat ini kasus tersebut di duga mandeg di tengah jalan hampir satu tahun belum ada perkembanganya sehingga 50 orang aktivis melakukan aksi demo lagi di Kejati Jawa Barat.
Munculnya kasus tersebu mencium bau aroma kurang sekdap adanya dugaan gratifikasi sejak lama menjadi perhatian masyarakat Majalengka bahkan para pedagang Pasar Cigasong sudah mendengar pihak Kejati Jawa Barat diduga telah menetapkan dua orang tersangka akan tetapi sampai saat ini penanganannya mandek tidak jelas perkembanganya kata salah seorang aktvis Majalengka saat di hubungi oleh Dialog senin (18/12)
Saat di hubungi.ketua Aperma Idrus mengatkan hari ini kami ada di kantor Kejati Jawa Barat menuntut kasus tersebut minta secepatnya di tuntaskan jangan sampai tebang pilih. Kami menuntut ketegasan pihak Kejati Jawa Barat dalam menangani kasus dugaan gratifikasi pembangunan Pasar Cigasong, aku Idrus.
Sebab , penanganan kasus tersebut terkesan di petieskan jadi jangan sampai dibiarkan. Padahal pihak Kejati Jawa Barat pada awal tahun 2023 diduga telah menetapkan dua orang sebagai tersangka berinisal M dan A.
“Kami berharap, Kejati Jawa Barat segera menuntaskan kasus tersebut agar masyarakat Majalengka tahu perkembanganya jangan sampai tebang pilih dalam penangan kasus tersebut,” kata ketua Aperma Idrus.
Bahkan idrus mengaku di Kejat Jawa Barat di terima oleh dua orang kasi yaitu Kasi Bapak Arman dan Kasi Dik pak Made Agus beliau berjanji akan segera di tuntaskan paling lambat bulan Pebruari-Maret 2024,”Insya Alloh Bulan Pebruari 2024 akan mendatangi lagi Kejati Jabar sekaligus mengenang penetapan dua orang tersangka pada 9 Pebruari 2023.ujarnya. (Ayuh)
