
Foto-Tayangan di TV Informasi
Jakarta,hariandialog.co.id-Mekipun Kejati DKI Jakarta masuk dalam Tipe Kelas 1A,dan juga merupakan barometer bagi kejaksaan lainnya yang ada di Indonesia, tetapi di Gedung Kejati DKI Jakarta yang teletak di Jalan Rasuna Said No 2, Setia Budi,Jakarta Selatan (Jaksel) yang saat ini berlantai 16 tersebut dari sebelum direnovasi total hanya berlantai 5, tidak menyiapkan balai wartawan. Selain itu juga tak ada kantin makanan dan minuman, terkecuali yang ada adalah Adyaksa Caffee.
Perlu diketahui bahwa sejak digunakannya/difungsikannya kembali Gedung Kejati DKI Jakarta tersebut setelah selesai direnovasi, pada tanggal 20 September 2023, dan diresmikan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada tanggal 27 September 2023, tidak ada kantin makanan dan kantin minuman baik itu di dalam Gedung maupun di areal dalam gedung Kejati DKI Jakarta tersebut.
Kondisi demikian kerap menjadi keluhan para tamu-tamu yang berurusan di Kejati DKI ini, dan juga keluhan para penyidik dari Polda Metro Jaya (PMJ) yang punya urusan terkait berkas dan penanganan perkara di kejati DKI Jakarta. “Masa kita mau minum dan makan harus keluar Gedung ini (Kejati DKI-red),yaa. Jika habis makan lagi lapar lagi dong karena harus jalan keluar.” Demikian kerap dikeluhkan para penyidik itu.
Hal sama juga dikeluhkan para tamu-tamu yang mempunyai urusan. Mereka setelah mengetahui tidak adanya kantin, maka ada diantara mereka yang bertanya, mengapa gedung semegah ini tidak punya kantin yang menyediakan makanan dan minuman dengan harga murah dan terjangkau.
Dalam amatan Dialog di lapangan, keluhan serupa sudah sering terjadi karena mungkin Kejati DKI tidak mengandeng Usaha Mikro,Kecil dan Menengah (UMKM) untuk bisa berdagang di sana dengan membuka kantin.
Informasi pada Layar TV Informasi Belum Te-rupdate
Meskipun Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tergolong megah dan interiornya mewah, serta representative, tetapi terkait dengan informasi yang disajikan pada TV Informasi yang berada di samping kanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang juga bisa disaksikan setiap tamu yang duduk di ruang tunggu, belum ter-update.
Karena informasi yang disajikan dan diulang-ulang penayangannya justru mengenai Kunjungan kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin di wilayah Kejati Sumatera Selatan (Sumsel) saat Sarjonu Turin masih Kajati, dan Ponco Hartanto (saat ini Kajati DIY) sebagai Karo Umum. Selain itu adalah informasi pemusnahan barang bukti di Kejari Surakarta, kegiatan dalam Hari Ibu, dan juga 7 PProgram Kerja Prioritas Jaksa Agung pada tahun 2002. Sementara kegiatan Kejati DKI sudah tak ada lagi,terlebih kaitannya dengan informasi penangan perkara maupun informasi lainnya yang berguna atau supaya diketahui publik, khususnya tamu-tamu yang berurusan di Kejati DKI Jakarta tidak ada. (Het)
