Kasel, hariandialog.co.id.- Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel)
Sahbirin Noor atau Paman Birin muncul ke publik memimpin apel pegawai
usai ‘menghilang’ pascaoperasi tangkap tangan (OTT) Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di lingkungan Pemprov Kalsel beberapa
waktu lalu.
Mengutip dari Antara, pada Senin (11/11), Sahbirin terlihat
tampil mengenakan pakaian dinas untuk memimpin apel aparatur sipil
negara (ASN) di halaman Kantor Gubernur Kalsel, Kota Banjarbaru.
Dalam apel tersebut, Sahbirin menegaskan kepada ASN dan
karyawan/karyawati lingkup Pemprov Kalsel bahwa selama ini dirinya
berada di Banua atau Kalsel. “Saya hari ini senang sekali melihat
wajah-wajah Anda semua. Alhamdulillah, mudah-mudahan Allah SWT selalu
memberikan keselamatan kepada kita semua dan Bangsa kita menjadi
baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur,” kata Sahbirin.
Sahbirin juga berpesan kepada para ASN peserta apel untuk
tetap bekerja dengan penuh semangat, selalu menjalankan tugas sesuai
tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), menyelesaikan target pekerjaan,
mensukseskan ketahanan pangan. dan menjalin sinergi dengan
kabupaten/kota se-Kalsel.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Sahbirin kembali memanjat
doa kepada Allah SWT agar selalu diberikan keselamatan. “Sekali lagi,
kita berdoa semoga kita semua, rakyat kita, Banua kita diselamatkan
oleh Allah SWT, Amin Ya Rabbal Alamin,” ucap Paman Birin.
Selepas apel itu, Paman Birin menyempatkan bersalaman dengan
semua ASN dan karyawan/karyawati.
Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan pencarian terhadap
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) ke sejumlah lokasi.
“SHB tidak diketahui keberadaannya, meskipun KPK telah melakukan upaya
pencarian ke beberapa lokasi,” kata Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi
Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/11).
Budi mengatakan Sahbirin juga tidak diketahui keberadaannya
bahkan saat sidang praperadilan berlangsung di Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan pada Selasa (5-11-2024).
Sahbirin Noor juga diketahui telah menerima Surat
Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK, namun yang
bersangkutan tetap tidak menunjukkan dirinya.
KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi
yang diduga merupakan tempat persembunyiannya, antara lain di kantor,
rumah dinas, maupun rumah pribadi, namun Sahbirin masih belum
ditemukan.
Pada Selasa (8/10), penyidik KPK mengumumkan penetapan
Sahbirin Noor sebagai tersangka bersama enam orang lainnya terkait
kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek
pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan tulis cnni.
Para tersangka lain dalam perkara tersebut adalah Kepala
Dinas PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan (SOL), Kepala Bidang Cipta
Karya Dinas PUPR Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah (YUL), Bendahara
Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), dan Plt. Kabag Rumah Tangga
Gubernur Kalimantan Selatan Agustya Febry Andrean (FEB).
Selain itu, masih ada dua tersangka lainnya yang berasal
dari pihak swasta, yakni Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND).
(tim-01)
