
Jakarta,hariandialog.co.id. – Pengerjaan proyek rehab Penataan Taman Peaduck Prumpung Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim) yang sumber dananya dari APBD DK Jakarta, senilai Rp.1.422.888.199.00.- yang sedang dikerjakan PT.Yesalma Artha Jaya, dan Konsultan Pengawas PT. Indika Rekayasa Perkasa, diduga tidak sesuai dengan kontrak.
Dari hasil pantauan Dialog di lokasi pengerjaan rehab tersebut pada Senin (2/6/2025), dimana perusahaan pelaksana (PT Yesalma Artha Jaya) tidak mencantumkan Alamat Perusahaannya dalam papan proyek. Selain itu dalam bedeng maupun diluar bedeng yang didirikan tidak ada gambar proyek yang dikerjakan.
Ketika Dialog melakukan konfirmasi, pimpinan proyek lapangan bernama Halim (yang berada dalam bedeng), menjawab itu gambar yang ditanyakan, pimpinan perusahaan yang memegangnya. Kemudian Dialog kembali menanyakan Halim, apa yang bisa saya lihat selaku wartawan yang melakukan sosial kontrol?. Halim tidak menjawab apapun sehingga Dialog pamit keluar dari bedeng, untuk kemudian mengamati pekerjaannya dilapangan.
Dalam pengamatan Dialog di lokasi, para pekerja melaksanakan pekerjaan tak memakai perlengkapan APD (alat pelindung diri), dan juga tak memakai seragam pekerja proyek.
Bahkan PJLP Pertamanan yang bekerja di Taman Peaduck tersebut yang bertugas dalam pemeliharaan taman juga tak memakai seragam hijau. Bahkan saat para pekerja ditanya, mereka lansung pergi menjauh.
Melihat kondisi tersebut, sehingga timbul pertanyaan yang ‘menggelitik’ ada apa hubungan pelaksana rehab Pagar Taman Peaduck Prumpung yaitu PT.Yesalma Artha Jaya dengan pihak Sudin Pertamanan Jakarta Timur?. (Hnb)
