Jakarta, hariandialog.co.id.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
semakin ganas dan tidak memberi peluang kepada para Kepala Daerah
yang melakukan korupsi baik langsung terhadap proyek maupun masalah
jabatan.
KPK sepertinya punya target minimal satu dalam sebulan
harus ada hasil yang ditangkap dan semua melalui operasi tangkap
tangan atau OTT (operasi senyap). Hal ini terbukti di pada :
Pertama, 19 Januari 2026 ditangkap Bupati Pati, Sadewa, terkait bisnis
jabatan dan disita Rp.2,6 Miliar serta KPK menarik beberapa orang
untuk mengikuti Sadewa ke penjara yakni Abdul Suyono selaku Kepala
Desa Karangrowo, Sumarjiono (Kepala Desa Arumanis), dan Karjan (Kepala
Desa Sukorukun).
Kedua pada 3 Maret 2026, KPK menangkap Bupati Pekalongan
Fadia Arafiq dalam OTT di Kota Semarang, Jawa Tengah, kelakuan sang
Bupati Wanita ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan
jasa outsourcing. Tentu dilingkungan Pemkab Pekalongan.
Ketiga masih di bulan Maret 2026 tepatnya, Jumat, 13 Maret
KPK menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Kali ini KPK
menyebutkan sang Kepala Daerah Cilacap ini ditangkap terkait kasus
dugaan korupsi suap pengurusan proyek di lingkup Pemkab Cilacap
Kepada Daerah yang ditangkap KPK melalui operasi senyap masih Bupati,
belum ada Wali Kota dan ketiga pejabat tersebut di lingkungan
Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah.
Bila ditelisik Kembali nama-nama ketiga Kepala Daerah yang ditangkap
KPK semuanya ikut Retret yang diadakan Presiden RI Prabowo Subianto di
Magelang, Jawa Tengan. Padahal, tujuan retret kepada para kepala
daerah agar menjauhi perbuatan tercela termasuk KORUPSI. (tob)
