Dialog

Bangun Narasi Buruk, Harian Metro 24 Tempuh Jalur Hukum Terhadap Konten Kreator “Bang Nanda Belawan”

BELAWAN, hariandialog.co.id.-
Membangun narasi buruk terhadap koran Harian Metro24 melalui postingan di media sosial (Medsos) Facebook (FB) dan Tiktok untuk memjatuhkan nama besar Harian Metro 24. Konten kreator “Bang Nanda Belawan” dilaporkan team Redaksi Harian Metro 24 ke Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (16/5). Konten kreator itu secara terang-terangan memfitnah koran Harian Metro 24 membuat berita hoax terkait rilis hasil tangkapan Polres Belawan.

“Saya mendapat kiriman berita itu dari Humas Polres Belawan yang dikirim melalui WA Grup wartawan Polres Pelabuhan Belawan dan saya terbitkan di koran Kamis (15/5), kemarin. Jadi ini murni berita rilis, masak kita dibilang hoax, kemudian dia mencemarkan nama baik perusahaan kami,” ujar pelapor, wartawan Harian Metro 24 Syamsul Lubis kepada wartawan Kota Medan, Jumat (16/5).

Menurut Lubis, tingkah laku terduga tersangka diketahui dari kawan-kawan wartawan yang memberikan link vidio medsos terkait pencemaran nama baik tersebut. Dalam vidio itu, terduga pelaku menulis narasi fitnah dengan judul “Koran Harian Metro 24 Hoax, Pemalak Modus Timbun Jalan Berlubang di Tangkap”.

“Saya lihat, vidio sudah viral, dan posting berita tersebut sudah 13,8 ribu tayangan dan 35 Kali dibagikan,”katanya.

Berkembangnya isu tersebut, sambungnya, nama besar Harian Metro 24 sudah sangat tercemar di kawasan Belawan. Alhasil, ia lantas meneruskan pencemaran nama baik itu ke redaksi Metro 24. Team pun memutuskan untuk melaporkan akun medsos tersebut.

Syamsul Lubis didampingi rekan satu kantornya Hendra Hartanto dan Irwan Saputra diutus untuk melaporkan konten kreator dengan akun Facebook (FB) “Bang Nanda Belawan” ke Polres Belawan. Laporan diterima dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 353 / V / 2025 / SPKT / Polres Pel Blwn / Polda Sumut, Hari Jumat tanggal 16 Mei 2025, sekira pukul 15.00 WIB.

“Jadi hari ini sudah resmi kami melaporkan konten kreator dengan akun FB “Bang Nanda Belawan” atas pencemaran nama baik saya dan nama baik perusahaan Harian Metro24,” sebut dia.

Menyikapi hal tersebut, Owner Harian Metro 24, T Hasymi, SE, Jumat (16/5), mengatakan ia sangat menyayangkan video yang disebar di media sosial fb dengan nama akun “Bang Nanda Belawan” itu. Sebab, postingan sangat merugikan dirinya sebagai owner yang telah membangun Harian Metro 24 selama 16 tahun.

“Seharusnya konten kreator bisa menilai jika yang diterbitkan di koran Harian Metro 24 adalah produk jurnalistik dan memiliki narasumber dan data,”jelasnya.

Hal itu, sambung dia, menggambarkan dangkalnya cara berpikir si pemilik akun, dimana mengatakan bahwa Harian Metro24 membuat berita Hoax demi kepentingan pribadi.

“Yang sebenarnya hoax ialah yang menyebarkan berita hoax melalui akunya. Jadi saya akan menuntut yang bersangkutan melalui jalur hukum, baik pidana maupun perdata, karena akibat postingan tersebut mempengaruhi oplah kami dan sangat merusak nama baik koran kami yang sudah cukup dikenal di kota Medan dan Sumatera Utara, “pungkasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal, ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan korban.

“Baik trima kasih infonya. Akan segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya.(Emmar)

By dialog

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *