Jakarta, hariandialog.co.id. — Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan
Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Rizal, baru dilantik delapan hari
sebelum terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) pada pekan ini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik Rizal sebagai
Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat pada 28 Januari 2026.
Rizal kemudian tertangkap dalam OTT KPK pada 4 Februari lalu.
Dalam operasi tersebut KPK menangkap Rizal terkait jabatan
lamanya sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC.
Jatah Bulanan Rp7 Miliar Pejabat Bea Cukai yang Kena OTT KPK
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu
mengatakan dalam operasi senyap ini, KPK menangkap 17 orang dan
menetapkan enam orang di antaranya sebagai tersangka.
“Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana
korupsi suap dan penerimaan lainnya (gratifikasi) di lingkungan Dirjen
Bea dan Cukai tersebut, maka KPK menaikkan perkara ini ke tahap
penyidikan serta menetapkan 6 (enam) orang sebagai tersangka,” kata
Asep saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 05-02-2026.
(keano-01)
