–‐————‐————————————
Kamis, 13 November 2025
“Ada kau baca kisah dua Guru di Luwu Utara, Sulawesi Selatan tidak Bib?”
“Pak Abdul Muis dan Pak Rasnak bukan? Yang karena berbuat baik
disalahkan oleh Hakim Agung?”
“Ya, tragis sekali nasip mereka. Menetes air mataku membaca kisah mereka!”
“Orang bilang itulah tragedi pahlawan tanpa tanda jasa Bang!”
“Ternyata di mata Polisi, Jaksa dan Hakim Agung membantu Guru
Honorer yang tidak digaji oleh negara selama berbulan-bulan haram
hukumnya.”
“Banyak yang bilang begitu. Mereka terlalu pongah dengan jabatan
masing-masing sehingga melupakan derita Guru.”
“Menurut kau pantas tidak negera khususnya LSM, Polisi, Jaksa dan
Hakim Agung tidak menggunakan hati masing-masing sebagai manusia?”
“Tapi sudahlah, kita jadikan catatan saja bahwa banyak dari mereka
dulu bersekolah agar bisa berkuasa, bukan untuk menjadi manusia
seutuhnya.”
“Pedih aja rasanya. Bayangkan, demi anak bangsa tidak bodoh
seperti anak-anak yang mencium kaki imigran Yaman, ada anak bangsa
kita yang mau mengajar di sekolah-sekokah dengan honor seiklasnya.”
“Tapi semua sudah dipulihkan oleh Pak Presiden Prabowo. Keduanya
tidak jadi dipecat dan hak-hak mereka dipulihkan kembali seperti
semula.”
“Tapi yang aku baca malah Jaksa Agung yang perintahkan Kajatinya
agar dilakukan PK supaya kedua guru tadi bebas dari segala hukum yang
dijatuhkan Hakim Agung tanpa hati itu.”
“Menurutku salah itu Bang!”
“Salah apanya..?”
“Mestinya Jaksa Agung memerintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel
untuk menindak Jaksa yang tidak ada nurani itu.”
“Itu juga yang mau aku bilang!”
“Bayangkan, sudah dibebaskan sama Hakim PN Makasar kok malah Jaksa
ajukan Kasasi? Kok sebenci itu ia kepada Guru yang mau pensiun itu?”
“Yang mau aku bilang juga sama seperti itu!”
“Padahal di persidangan semua saksi bilang, itu sumbangan
sukarela untuk membantu Guru Honorer yang untuk transportasi ke
sekolah saja pakai uang pribadi. Bukan pungli seperti yang dituduhkan
LSM terkait.”
“Sebenarnya kalau mau fair semua harus diusut Bib, terutama
LSM-nya. Mustahil mereka tidak mendapatkan info yang benar dari Komite
Sekolah bahwa apa yang dilakukan Pak Muis bukan pungli melainkan asil
apa yang mereka sepakati bersama.”
“LSM apa itu Bang? Ada unsur lain tidak kira-kira. .?”
“Tanya ke Pak Muis dan Pak Rasnal saja, apa ada permintaan sesuatu
dari mereka tidak sehingga dilaporkan ke Polisi atau Kejaksaan?”
“Ya benar juga itu..!”
“Demikian juga pejabat di Dinas Pendidikannya perlu diusut juga.
Ke mana hati mereka sampai setega itu membiarkan Guru-Guru honorer
berpuasa berbulan-bulan di depan mata mereka..?” ——–
Heri Iskandar
