Jakarta,hariandialog.co.id.- Dalam awal Januari ini, Jaksa Agung Prof. Sanitiar Burhanuddin melakukan rotasi, mutasi dan promosi kepada 34 pejabat struktural eselon III di lingkup Kejaksaan Republik Indonesia.
Rotasi,mutasi dan promosi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Kep-IV-24/C/01/2026 Tanggal 12Januari 2026 Tentang: Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Diantara 34 pejabat struktual tersebut adalah;
1.Pilipus Siahaan SH.Mhum menjadi Aspidum Kejati Kalimantan Utara (sebelumnya Kajari Bontang).
2.Gloria Sinuhaji SH.MH.Li sebagai Kabag Pemantauan dan Evaluasi pada Biro Cana JAM Bin (sebelumnya Kajari Purwokerto).
3.Kardono SH.MH. sebagai Kajari Aceh Barat Daya (sebelumnya KTU pada Kejati Aceh).
4.Beni Putra SH.MH. sebagai Kajari Bontang (sebelumnya Kajari OKU Selatan).
5. Subekhan SH.MH, sebagai Aswas Kejati DK Jakarta (sebelumya Kabag Pemantauan dan Evaluasi pada Biro Vana JAM Bin).
6.Selamet Jaka Mulyana sebagai Kajari Purwokerto (Sebelumnya Aspidum Kejati Yogyakarta).
7.Yanuar Utomo SH.M.hum sebagai Aspidum pada Kejati Yogyakarta (sebelumnya Kajari Gresik).
8. Ronald Hasiholan Bakara SH.MH menjadi Asisten Pemulihan Aset pada Kejati Sumut (sebelumnya Kajari Kendari).
9.Niko SH.MH., menjadi Kajari Indramayu (sebelumnya Kajari Wakatobi).
10.Yos Arnold Tarigan DH.MH., sebagai Kajari Poso (sebelumnya Koordinator pada Kejati Sumut).
11.Arya Wicaksana SH.MH., sebagai Kajari Batu (sebelumnya Kajari Tapin).
12.Fahri SH.MH., sebagai Asbin pada Kejati Sulut (sebelumnya Kajari Halmahera Barat).
13.Dr Zulkarnaen SH.MH., sebagai Asbin pada Kejati Sulteng (sebelumnya Kajari Kabupaten Blitar).
Terkena Demosi
Namun dari 34 pejabat struktural yang ada dalam Kepja RI Nomor: Kep-IV-24/C/01/2026 tersebut ada juga yang terkena demosi atau turun gret, yaitu;Kardono SH. MH,yang sebelumnya menjabat Kajari Aceh Barat Daya justru menjadi KTU pada Kejati Aceh.
Kemudian Djino Dian Talakua dari jabatan Kajari Wakatobi menjadi Koordinator pada Kejati Papua,disusul Dr Aditya Narwanto SH.MH., yang sebelumnya menjabat Kajari Gorontalo Utara justru menjadi Koordinator pada Kejati Kalimanten Selatan. (Het)
