Jakarta, hariandialog.co.id.- MENTERI Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto mengungkapkan pemerintah
tengah menyiapkan formula baru pengelolaan dana desa agar lebih
efektif mendorong pemerataan ekonomi, memperkuat pelayanan publik,
serta mempercepat pengentasan kemiskinan di perdesaan.
Pernyataan itu disampaikan Yandri menanggapi kekhawatiran
sejumlah kepala desa dan perangkat desa terkait imbas pemangkasan dana
desa.
Yandri menyampaikan hal tersebut seusai berdialog dengan
para kepala desa, perangkat desa, serta organisasi pemerintahan desa
yang tergabung dalam Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh
Indonesia (PAPDESI) se-Jawa dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia
(PPDI) di Desa Banyuanyar, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, Jawa
Tengah, Selasa, 13 Januari 2026. Ia hadir bersama wakil menterinya dan
jajaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi dalam rangkaian peringatan Hari Desa 2026 yang dipusatkan
di Kabupaten Boyolali.
Yandri menegaskan dana desa pada prinsipnya tidak dipotong.
Pemerintah, kata dia, hanya melakukan penyesuaian formula agar
penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan memberikan dampak langsung
bagi masyarakat desa. “Jadi sebenarnya dana desa itu tidak dipotong,
tetapi dibuat formula lain yang tidak sama dengan yang selama ini, dan
itu sangat bagus,” kata Yandri.
Menurut dia, perubahan skema tersebut merupakan bagian dari
kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan pembangunan yang
merata hingga ke desa. Kebijakan itu sejalan dengan Asta Cita keenam,
yakni Pembangunan dari Desa untuk Pemerataan Ekonomi.
Yandri menjelaskan, salah satu instrumen utama dalam skema
baru pengelolaan dana desa adalah penguatan Koperasi Desa Merah Putih
(KDMP) serta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kedua
program tersebut dirancang untuk menciptakan perputaran ekonomi secara
berkelanjutan di tingkat desa.“Dengan Kopdes dan MBG, perputaran uang
di desa bisa mencapai Rp 5 sampai Rp 8 miliar setiap bulan. Ini
peluang besar bagi desa,” ujarnya.
Ia menegaskan program MBG dan KDMP wajib menyerap produk
lokal desa sebagai bahan baku. Pemerintah, kata dia, akan menyiapkan
regulasi agar kebutuhan pangan untuk MBG tidak diambil dari luar desa
atau daerah lain. “Siklus ekonomi harus bergerak dari desa, oleh desa,
dan untuk desa,” katanya.
Dalam dialog tersebut, sejumlah kepala desa juga menyampaikan
kendala pembangunan KDMP, terutama terkait ketersediaan lahan. Yandri
mengakui persoalan tanah menjadi hambatan utama di banyak desa, baik
karena keterbatasan lahan non-sawah maupun status kepemilikan tanah
milik pemerintah daerah atau Perhutani.
Yandri memastikan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi akan senantiasa mengawal pelaksanaan
program-program pemerintah di desa bersama dengan jajaran kepala dan
perangkat desa.
“Intinya, bagaimana program-program Presiden Prabowo itu
benar-benar kita kawal, awasi dan pastikan tidak ada penyelewengan
apapun. Apakah itu MBG, kopdes, termasuk bumdes (Badan Usaha Milik
Desa) dan sebagainya. Karena itulah cara Bapak Presiden untuk
memastikan pemerataan ekonomi itu terjadi dan ujungnya pemberantasan
kemiskinan,” ucap dia, tulis tempo. (pitta-01)
