
Bekasi, hariandialog.co.id-,10 Februari 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dasar utama pelaksanaan program literasi dan inklusi keuangan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ada yang berbeda tahun ini, karena tahun ini ada LPS. Jadi ini merupakan satu sinergi dan kolaborasi antara OJK, LPS, dan juga BPS,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen sebagai Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi saat pemantauan pelaksanaan SNLIK 2026 di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Senin (9/2).dihadiri Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, dan Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti.
Dijelaskan Friderica, pelaksanaan pemantauan SNLIK Tahun 2026, sangat penting, karena tingkat literasi dan inklusi keuangan akan berkorelasi dengan tingkat kesejahteraan masyarakat,“Tujuan utama meningkatkan literasi dan inklusi keuangan guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan produk dan jasa keuangan di sektor jasa keuangan,” kata Friderica.
Ia menyebut. pertama kali SNLIK tahun ini bekerja sama dengan LPS sesuai UU PPSK. Selain itu, survey tahun ini memiliki angka literasi dan inklusi keuangan tingkat Provinsi.Tingkat literasi dan inklusi keuangan tiap provinsi sangat penting agar tiap provinsi tahu posisi untuk berkontribusi meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat di daerah.
Anggito mengatakan,pentingnya SNLIK peningkatan jumlah responden secara nasional bagi LPS untuk memperoleh kualitas data lebih akurat dan objektif mendukung program literasi dan inklusi keuangan, “ Jadi tahun ini kita menambah jumlah sampelnya, tahun lalu itu 10.000 sekarang menjadi 75.000 responden, sehingga memperluas basis analisis hingga ke Provinsi,” ujar Anggito.
Anggito menegaskan, LPS mendukung berharap ke depan menjangkau lebih banyak lagi responden, serta bersama OJK dapat membuat kebijakan yang lebih baik lagi berdasarkan survei ini.
Amalia apresiasi atas kolaborasi sangat produktif antara BPS, OJK, dan LPS, pada 2026 memperluas jumlah responden hingga ke tingkat provinsi, “ Oleh sebab itulah tahun 2026 ini kolaborasi diperluas dengan LPS, hingga jumlah sampel tambah menjadi 75.000, nanti menghasilkan Indeks Literasi dan Indukusi Keuangan ke tingkat ke 38 Provinsi se-Indonesia,” kata Amalia.
Amalia mengimbau masyarakat bersedia dan terbuka saat menerima petugas pendataan,sebab keterbukaan responden bagian penting dari kualitas pendataan. Kerahasian jawaban serta keamanan data pribadi responden sangat dijaga dan dilindungi sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku.
Proses SNLIK
witnessing SNLIK bertujuan memastikan pendataan survei dilakukan baik dan benar Petugas Pendata Lapangan (PPL). Witnessing dilakukan Kantor OJK Daerah dan Pusat masing-masing wilayah provinsi menjaga kualitas proses pendataan SNLIK 2026. Pendataan SNLIK 2026 ini dimulai, 4 hingga 18 Februari 2026.menyasar 75.000 responden berusia 15–79 tahun di 38 provinsi,mencakup 514 Kabupaten/kota di seluruh Indonesia jumlah Satuan Wilayah Setempat (SLS) sebanyak 7.500 SLS.
Pendataan lapangan dilakukan, 2.744 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 1.016 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) secara tatap muka dengan menggunakan aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI). Masing-masing PPL dimaksud bertanggung jawab atas 2 sampai dengan 3 wilayah SLS yang didampingi PML.
SNLIK 2026, ini menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia tahun 2025. Menunjuk Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029, literasi dan inklusi keuangan menjadi salah satu target RPJMN dengan nilai 69,35% untuk literasi keuangan dan 93,00% untuk inklusi keuangan pada tahun 2029.
Selain itu, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 juga menempatkan inklusi keuangan sebagai salah satu indikator utama pembangunan nasional dengan nilai sebesar 98,00 persen pada tahun 2045. Hal ini yang menjadi latar belakang OJK melakukan SNLIK 2026 untuk mengetahui capaian target berdasarkan Perpres dan UU tersebut.
Guna mencapai target dimaksud, OJK secara masif melakukan program literasi dan inklusi keuangan melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) bekerja sama dengan stakeholder, seperti perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, pembayaran, dan asosiasi. OJK, LPS, dan BPS berkomitmen memastikan setiap kebijakan peningkatan literasi dan inklusi keuangan disusun berdasarkan data yang akurat, objektif, dan merefleksikan kondisi nyata masyarakat. ( */NL )
