Jakarta, hariadialog.co.id.- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,, 9 -02-2026, kembali menyidangkan
perkara dugaan korupsi digitalisasi Pendidikan terkait pengadaan
Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
(Persidangan perkara dugaan korupsi digitalisasi pendidikan terkait
pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022
Sidang kali ini mengusung agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi
kunci yang dihadirkan di hadapan majelis hakim.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan menghadirkan jajaran
pejabat dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
(LKPP), termasuk saksi dari Tim Kelompok Kerja (Pokja), Kepala LKPP
Roni Dwi Susanto, hingga Direktur Advokasi Aris Supriyanto.
Mengutip keterangan tertulis Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum)
Kejaksaan Agung, JPU Roy Riadi mengungkapkan bahwa berdasarkan fakta
persidangan terdapat indikasi kuat adanya praktik monopoli yang
dilakukan sejak awal proses pengadaan.
Hal ini terungkap dari keterangan saksi yang menyebutkan bahwa pihak
kementerian telah mengundang pabrikan tertentu yang memiliki
spesifikasi Chrome OS untuk memastikan kesanggupan produksi sebelum
pengadaan resmi dimulai.
Fakta lain yang diungkap dalam persidangan yaitu penentuan harga
barang sepenuhnya dilakukan oleh pihak kementerian dan prinsipal tanpa
melibatkan pihak LKPP pada tahun 2020 hingga 2021. “Kondisi tersebut
berdampak pada mahalnya harga pengadaan, sehingga pada tahun 2022
pemerintah sempat melakukan upaya konsolidasi pengadaan untuk menekan
harga agar lebih kompetitif,” ujar JPU Roy Riadi.
Namun upaya konsolidasi ini menemui hambatan serius karena para
prinsipal menolak untuk memberikan transparansi mengenai rincian
pembentukan harga yang sebenarnya dengan dalih rahasia perusahaan.
Akibatnya, harga tetap bertahan tinggi dan tidak mencerminkan prinsip
efisiensi keuangan negara.
Dampak dari penyimpangan ini tidak hanya merugikan negara dari sisi
anggaran karena terjadinya penggelembungan harga, tetapi juga
ditemukan banyaknya unit Chromebook yang bermasalah di lapangan.
Persidangan juga mengungkap tekanan psikologis yang dialami oleh saksi
bernama Bambang, yang dilaporkan jatuh sakit akibat beban stres
mengetahui adanya prosedur yang tidak benar, termasuk pengarahan
penggunaan sistem Chrome tanpa melalui tinjauan kajian teknis yang
memadai, sumber kejagung. (tob)
