Jakarta,hariandialog.co.id.- – Pelaku usaha menyambut baik upaya
Pemerintah untuk menekan peredaran rokok elektronik atau vape ilegal
di pasar Indonesia. Meski demikian, mereka berharap Pemerintah dapat
menyikapinya dengan bijaksana dan tidak mengeluarkan peraturan eksesif
yang berpotensi mengancam industri legal.
Ketua Umum Asosiasi Ritel Vape Indonesia (ARVINDO)
Firmansyah Siregar mengatakan, kolaborasi dengan pelaku usaha
diharapkan dapat dijadikan salah satu upaya untuk mengatasi peredaran
rokok elektronik ilegal yang belakangan tengah marak. “Kalau aturannya
terlampau eksesif, maka industrinya berpotensi mati. Tapi apakah
barangnya akan berhenti beredar? Justru nanti akan semakin liar dan
kontrol semakin tidak ada,” kata Firmansyah dikutip dari keterangannya
di Jakarta,, Selasa 9 September 2025.
Dia berpendapat langkah ini merupakan langkah yang tepat.
Mengingat aturan eksesif alih-alih menyelesaikan masalah justru
berpotensi mematikan kelangsungan industri rotrik yang meski tergolong
masih kecil, namun telah menyerap banyak tenaga kerja dari hulu hingga
hilir.
Dia melanjutkan, konsumen akan berusaha dengan berbagai cara
untuk mencari maupun memproduksi rokok elektronik secara mandiri.
Situasi ini justru akan sangat membahayakan bagi kesehatan publik.
Permasalahan tersebut hanya akan menjadi beban baru bagi pemerintah.
“Para pengguna tidak akan berhenti begitu saja. Mereka akan
tetap mencari cara, entah memasukkan barang dari luar atau secara
diam-diam membuat di dalam negeri,” ujar Firmansyah. Sebagai contoh,
rokok elektronik sudah berstatus legal di Indonesia, akan tetapi masih
ada oknum-oknum yang menjual produk ilegal di sejumlah platform
e-Commerce. Firmansyah menjelaskan pihaknya sudah melaporkan temuan
tersebut kepada Pemerintah, dan berharap untuk segera ditindaklanjuti,
tulis viva. (diah-01)
