Jakarta, hariandialog.co.id.- – Pria bernama Arjuna Tamaraya (21)
tewas usai dianiaya sekelompok orang di Masjid Agung Sibolga, Sumatera
Utara. Para pelaku memukul, menendang korban, hingga uang korban
diambil.
Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E Silaban menjelaskan
penganiayaan Arjuna awalnya ketika korban hendak beristirahat di
masjid tersebut. Saat itu, pelaku ZP alias A (57) melarangnya dan
meminta korban tidak tidur di area masjid. “Beberapa saat kemudian, ZP
Alias A melihat korban tetap beristirahat di dalam masjid, tanpa
izinnya. Merasa tersinggung, ZP alias A kemudian memanggil empat
(pelaku) lainnya,” kata Rustam, dilansir detikSumut, Minggu
(2/11/2025).
Alhasil, para pelaku menganiaya korban dengan cara
memukulinya di area dalam masjid. Setelah itu, korban diseret keluar
dalam keadaan tak berdaya. Bahkan, kepala korban sempat terbentur anak
tangga saat diseret keluar.
Tak sampai di situ, para pelaku juga menginjak korban. Bahkan
salah satu pelaku melempari korban menggunakan buah kelapa. Parahnya,
pelaku SS juga sempat mencuri uang Rp 10 ribu dari saku celana korban.
Selain mengamankan tiga pelaku, polisi mengamankan sejumlah
barang bukti, seperti rekaman CCTV saat kejadian dan satu buah kelapa
yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Para pelaku dijerat
dengan pasal berlapis terkait dengan pembunuhan, tulis dtc. (pasri-01)
