
Medan, harian dialog. Co. Id I Warga Patumbak kampung melalui Kuasa hukumnya dari Kantor Pengacara Jhon Tua Hutapea SH. MH mendesak PT. Universal Gloves (UG) untuk segera menutup gudang penimbunan dan pengolahan cangkang sawit sebagai bahan bakar Operasional mesin Broiler karena di duga telah mencemari udara sehingga warga yang tinggal tidak jauh dari perusahaan merasa terganggu dan resah akibat menimbulkan bau yang tidak sedap.
Hal tersebut disampaikan Sumantri sebagai perwakilan warga melalui kuasa hukumnya lewat surat bernomor 18/KH-RP/X/2025 tertanggal 30 Oktober 2025 jumat (6/11/2025) di Medan.
Adapun isi surat tersebut berisikan tentang Permohon Agar Gudang Penimbunan dan Pengolahan Cangkang Sawit PT UNIVERSAL GLOVES Dihentikan Operasionalnya Dan Di-Police-line Hingga Proses Penyelidikan dan Penyidikan Di Ditreskrimsus Polda Sumut selesai dilakukan atau disidangkan di pengadilan. Bersamaan dengan surat yang dilayangkan oleh kuasa hukum warga tersebut, di sisi lain warga juga berkirim surat kepada pemerintah desa patumbak kampung untuk mengirimkan surat kepada PT.UG untuk menghentikan operasional dari gudang cangkang sawit tersebut.
Kuasa hukum Jhon Tua Hutapea SH. MH mengungkapkan bahwa hingga reales ini disampaikan kedua surat tersebut belum mendapat jawaban atau respon dari pihak pihak terkait, Seperti dari Polda sumatera utara, Gubernur sumut dan pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Bahkan pihak Polsek Patumbak dan kecamatan yang ditugasi untuk menjaga ketertiban, ketentraman dan keamanan warga juga masih terkesan diam dan abai seperti biasa tanpa ada usaha untuk menegur dan menyurati PT. UG.
Melihat sikap abainya semua pihak kuasa hukum warga dan warga mengancam, jika permintaan warga lewat 2 surat tersebut kembali diabaikan, maka warga dan kuasa hukumnya sepakat akan kembali melakukan aksi demo di depan pintu gerbang PT. Universal Gloves dalam waktu selambat-lambatnya 1 minggu ke depan dekat dengan melibatkan semua unsur kekuatan massa yang ada di kabupaten Deli Serdang dan Provinsi Sumut yang sejak awal mendukung perjuangan dan protes warga dari tiga dusun dan sejumlah elemen masyarakat yakni massa ormas, OKP, Parpol, Profesi, LSM dll.
Aksi demontrasi kali ini akan melibatkan masa lebih besar di luar warga terdampak di targetkan untuk melumpuhkan operasional dari PT UG. Hal ini penting dilakukan agar publik umumnya dan pemerintah dan Poldasu tahu bahwa PT. UG bukanlah objek vital dan bukan pula proyek strategis nasional yang harus mereka lindungi sedemikian rupa hingga terus abai terhadap tuntutan warga.(ss).
