Jakarta, haiandialog.co.id.-BADAN Narkotika Nasional (BNN)
mengungkapkan sebanyak 37 orang merupakan bandar narkoba. Identifikasi
ini setelah BNN melakukan asesmen terhadap 396 orang yang diduga
terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika. “Sedangkan
kepada 359 lainnya direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi serta
mengikuti program wajib lapor ke Institusi Penerima Wajib Lapor atau
IPWL,” ucap Kepala BNN Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto di
kantornya, Jakarta Pusat, pada Senin, 10 November 2025.
Suyudi menjelaskan, identifikasi ini merupakan hasil razia
dalam rangka memberantas narkoba yang dilakukan di berbagai wilayah di
Indonesia pada 5-7 November 2025. Hasilnya, tim gabungan antara BNN
dan lintas lembaga menangkap 1.259 orang yang diduga terlibat dalam
peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah tersebut, 830 orang
merupakan laki-laki dan 429 orang perempuan. “Total kawasan atau
kampung rawan narkotika yang menjadi sasaran berjumlah 53 lokasi di 34
provinsi,” kata Suyudi.
Mantan Kapolda Banten itu mengungkapkan bahwa pihaknya turut
mengamankan barang bukti dari razia narkoba ini di antaranya narkotika
jenis sabu seberat 126 kilogram, ganja seberat 12,7 kilogram, pil
ekstasi sebanyak 1.428 butir, serta jenis zat psikotropika. “Petugas
gabungan pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti non-narkotika
lainnya di antaranya yaitu uang tunai sebanyak Rp 1,5 miliar dan uang
tunai diduga palsu sebanyak Rp 5,5 juta,” ucapnya.
Terdapat pula 19 senjata api buatan pabrik hingga rakitan, 64
senjata tajam, 3 unit mesin penghitung uang, serta satu unite drone.
Suyudi menduga bahwa mesin penghitung uang diduga digunakan oleh para
pelaku untuk menghitung keuntungan dari transaksi jual beli narkoba.
“Satu unit drone yang diduga untuk memantau situasi sekitar kampung
narkotika tersebut,” kata Suyudi.
Salah satu wilayah yang menjadi sasaran operasi ialah
Kampung Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam operasi
pada 5 November 2025, BNN menangkap 18 orang.“Total ada 18 orang yang
kami amankan di dua lokasi kejadian. Sebanyak 17 orang kami tangkap di
rumah kos, dan satu orang di area rel kereta,” ujar Direktur
Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan dalam
keterangan tertulis pada 6 November 2025.
Mereka yang ditangkap berinisial MFE, SUPA, FIK, DE, DAR,
MSUH, SAR, RUD, RAM, BAR, RAF, AN, RAN, AN, LING, AM, RA, dan NUR.
Barang Bukti Sabu, Ekstasi, dan Ganja
BNN bersama kepolisian menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
Satu bungkus narkotika jenis sabu seberat 51,80 gram.
Lima bungkus sabu masing-masing seberat 10,20 gram, 10,23 gram, 10,26
gram, 16,86 gram, dan 0,65 gram.Delapan belas bungkus sabu dengan
total berat 20,33 gram.
Dua bungkus ekstasi bergambar Transformer dan LV berisi masing-masing
25 butir, serta dua butir ekstasi tambahan.
30 bungkus plastik kecil ganja dengan total berat 38,84 gram.
74 alat hisap (bong), 15 timbangan digital, Rp7.673.000 uang tunai,
dan 11 telepon seluler.
“Seluruh barang bukti tersebut kami amankan dari para tersangka,” ujar
Roy, tulis tempo. (rojak-01)
