Taput.hariandialog.co.id.Dengan penerapan prokes yang ketat, Forum Solidaritas Peduli Tapanuli Utara (FORSAPTU) melaksanakan aksi damai menyampaikan aspirasi mereka tentang dukungan terhadap transformasi Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) menjadi Universitas Negeri Tapanuli Raya (UNTARA) di kantor DPRD Kabupaten Tapanuli Utara di Tarutung, Jumat (28/5/2021)
Aksi damai Forum Solidaritas Peduli Tapanuli Utara yang terdiri dari Ormas dan OKP, seperti Appetara, PGRI, Partungkoan, APDESI, POKDAR KAMTIBMAS, FKKPI 0210 TU, DPD LADN, Gema Karya,Pospera, Sapma DPC PBB Taput, Analisis dan PAC PBB kecamatan Tarutung, yang semua ditanda tangani ketua dan sekretaris masing masing OKP dan Ormas.
Aksi damai yang di mulai long march dari sekretariat Almatara di Jl. A. Yani Tarutung menuju kantor DPRD Tapanuli Utara berjalan dengan tertib.
Didepan kantor DPDR, Dompak Hutasoit sebagai ketua aksi orasi menyampaikan aspirasi dan sikap yang langsung di terima oleh ketua DPRD Poltak Pakpahan dan mempersilahkan perwakilan aksi unjuk rasa masuk ke ruang sidang kantor DPRD.
Dompak Hutasoit mengatakan pada awak media ini, hal ini lakukuan untuk mengakhiri polemik dimasyarakat Khususnya Taput,” inilah sebuah polemik yang berkepanjangan, dan sudah saatnya di sudahi, mari dukung pemerintah daerah Tapanuli Utara untuk mentransformasi IAKN menjadi UNTARA sudah tepat, dan harapan kita melalui surat dukuang yang di tanda tangani maupun di sepakati oleh kawan kawan seperjuang yang nantinya kita tujukan kepada bapak presiden dan kementerian terkait mohon kiranya segera di setujui,” kata Dompak
Ketua DPRD Poltak Pakpahan mengapresiasi aksi yang berjalan tertib dan mendukung FORSAPTU,”
Tentu hal yang di lakukan aksi ini adalah hal yang positif, ini tentang kerinduan masyarakat tentang pendidikan, agar terwujudnya UNTARA, supaya jargonnya orang batak ‘anakhon do hamoraon di au’ nyata adanya melalui pendidikan, ini akan kita tindak lanjuti dan Surati lagi ke presiden dan kementrian terkait melalui lembaga perwakilan rakyat Taput,” ujar Poltak.
Adapun tuntun FORSAPTU yang di sampaikan secara tertulis Kepada perwakilan DPRD sebagai berikut
- Bekerjasama dengan Pemerintah Tapanuli Utara guna mengambil langkah strategis guna tercapainya Transformasi IAKN menjadi UNTARA
- Meminta DPRD untuk menyurati Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Kemeneterian Dalam Negeri RI dan Ombudsman untuk dilakukan periksaan terhadap dugaan pelanggaran kode etik dan displin ASN a.n. Profesor Yusuf Leonard Henuk
- Mendesak Kemeterian Agama untuk menarik Profesor Yusuf Leonard Henuk dari bumi Tapanuli Utara;
- Melakukan pengawasan terhadap proses hukum atas laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan penghinaan yg dilakukan oleh Prof. YLH
Surat dukungan dan pernyataan sikap oleh FORSAPTU yang disampaikan Ketua Aksi Dompak Hutasoit Yang di dampingi oleh, Alpa Simanjuntak, Sabungan Parapat, Rudi Zainal Sihombing, Maslan Sinaga, Martua Situmorang, Tohom Lumbantobing, Dedi Pane, Parlin Hutasoit, Ruben Lumbantobing dan Baharaja Simanjuntak yang di terima langsung oleh ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan yang didampingi Ombun Simanjuntak, Frido Sinaga, Joni Marbun dan Mangoloi Pardede.
Aksi yang berjalan dengan tertib damai berakhir setelah FORSAPTU menyampaikan surat dukungan ke kantor Bupati Tapanuli Utara yang di terima oleh Parsaoran Hutagalung Asisten I. (Emmar)
