Jakarta,hariandialog.co.id – Meskipun Pengadilan Negeri Jakarta Barat merupakan Klas 1 A, dan keberadaannya hanya berjarak puluhan kilometer dari Gedung Mahkamah Agung, tetapi masih ditemukan adanya kursi tempat pengunjung sidang yang reot sehingga mengeluarkan bunyi berisik pada saat orang duduk dan bangun dari duduknya.
Suara bunyi yang dikeluarkan oleh bangku pengunjung sidang reot yang ada di bagian belakang kanan dan kiri ruang sidang 3 (Sujono) Pengadilan Negeri Jakarta Barat tersebut sudah kerap dikeluhkan sejumlah jaksa, dan pengacara. “Aduh kok bangkunya begini.” Demikian umumnya mereka berkata kaget saat duduk dan berdiri karena bangku tersebut mengeluarkan bunyi ‘Krek…..Krek…”
Meskipun dalam amatan Dialog, bahwa bangku pengunjung sidang reot yang mengeluarkan bunyi hingga mengganggu suasa persidangan meskipun digelar secara virtual, sudah lama terjadi, tetapi belum ada upaya dari pihak Pengadilan Negeri Jakbar, baik itu pihak Sekretaris untuk menggantinya.
“Apakah majelis hakim yang setiap sidangnya bersidan menggunakan ruang sidang 3 tidak pernah melaporkannya, atau tidak merasa tergangu dengan suara bunyi yang dikeluarkan bangku tersebut,” tukas seorang wartawan, pada Senin (9/8/21) yang mengetahui keberadaan bangku reot tersebut.
Masih menurut wartawan tersebut, harusnya Seketaris atau Bagian Umum Pengadilan Negeri Jakarta Barat, rajin melakukan kontrol guna mengetahui hal-hal apa saja yang dikeluhkan pengunjung sidang terkait dengan fasilitas yang tidak berfungsi atau rusak guna segera diperbaiki atau diganti. (Het)
