Pontianak, hariandialog.co.id. Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD)
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bekerjasama Dinas Lingkungan Hidup
dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat serta kepala Balai Pengelolaan
Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) melakukan gerakan
Penanaman Pohon Mangrove di Pantai Indah Kakap, Kabupaten Kubu Raya,
Kalimantan Barat (Kalbar)
Gerakan penanaman sebanyak 1000 pohon oleh para jaksa dan
ibu – ibu yang bergabung di IAD Kejati Kalbar, dilakukan dalam rangka
menjaga dan melestarikan lingkungan hidup khususnya diwilayah pesisir.
Kajati Kalbar Dr. Masyhudi SH, MH mengatakan Mangrove
merupakan salah satu ekosistem esensial di dunia yang mendukung sektor
perikanan, mengurangi erosi pantai, banjir, menjaga kualitas air
pesisir, konservasi keanekaragaman hayati, penyimpanan karbon dan
menyediakan bahan bahan alami penting dan menjadi sumber pencarian
bagi jutaan orang.
Terlebih, Kalimantan Barat memiliki mangrove kurang lebih
177.000 hektare. Dimana terdapat Kawasan hutan mangrove yang tersebar
dibeberapa kabupaten, dan salah satunya di Kabupaten Kubu Raya.
“Keanekaragaman pada mangrove Kalimantan Barat sangat unik dan langka
salah satunya tempat hidup beberapa species pohon langka seperti
brugueria hainesi / bakau mata buaya,” kata Masyhudi pada acara yang
diselenggarakan 18 September 2021.
“Untuk itu Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Ikatan
Adyaksa Dharma Karini akan turut serta dalam mencegah kerusakan
ekosistim pohon mangrove yang lebih besar dan mendukung peningkatan
konservasi mangrove melalui penanaman pohon mangrove sebanyak kurang
lebih 100 pohon dipantai indah Kakap di Desa Sungai Kakap,” tuturnya.
Lebih lanjut, Kajati juga berpesan bahwa ini merupakan awal
untuk nantinya akan dilakukan penanaman diseluruh Kabupaten/Kota se
Kalimantan Barat yang nantinya diinisiasi oleh ibu – ibu IAD dilingkup
Kejaksaan Negeri se Kalimantan Barat.
Sementara Ketua IAD Wilayah Kalbar Ratu Masyhudi
mengatakan bahwa kegiatan Penanaman pohon yang dilaksanakan ini
diharapkan dapat memotivasi masyarakat diwilayah Sungai Kakap
Kabupaten Kubu Raya untuk berperan aktif dalam mengurangi dampak
kerusakan lingkungan. “Penanaman pohon ini juga menjadi salah satu
kegiatan pada organisasi kami. Organisasi kami bukan hanya organisasi
yang mendukung suami tetapi organisasi kami juga ingin memberikan
sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat salah satunya dengan kegiatan
penanaman pohon ini,” ungkap Ketua IAD Kalbar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi
Kalbar mengapresiasi upaya bersama yang dilakukan ini.”Ini tentunya
merupakan kegiatan yang pertama kali di Kalimantan Barat mungkin se
Indonesiea yang melaksanakan penanaman bersama antara Kementerian
Lingkungan Hidup, Dinas LHK serta dengan Kejaksaan Tinggi yang mana
diinisiasi oleh Ibu – ibu Ikatan Adhyaksa Dharmakarini wilayah
Kalimantan Barat,” terangnya.
“Insyallah ini adalah salah satu program rehabilitasi
untuk mengatasi lahan kritis di Kalimantan Barat. Tentunya inipun
mendukung program Nasional yang diprakarsai oleh Menteri LHK,”
ungkapnya. (kbrn)
