Semarang, hariandialog.co.id.- Kapolda Jawa Tengah, Irjen
Ahmad Luthfi menegaskan, kepatuhan terhadap aturan hukum berlaku bagi
setiap warga negara. Kapolda menyatakan akan menertibkan siapa saja
yang mengganggu ketenteraman masyarakat Jateng dan tak ragu memproses
pelaku anarki ke ranah hukum.
Hal itu disampaikan Kapolda saat membuka Program Pembinaan
dan Pemulihan Profesi terhadap Anggota Polri yang Sedang Menjalani
Hukuman dan Masa Pengawasan Tahun 2021, di Pusdik Binmas, Banyubiru,
Kabupaten Semarang, Senin (08-11-2021) pagi.
Kapolda menyoroti, di tengah pandemi Covid-19 yang sudah
melandai, Jawa Tengah masih dilanda beberapa konflik antarmasyarakat
yang berujung pada pelanggaran hukum. “Ada perkelahian ormas
dengan ormas, ada aksi sweeping, pencegatan, dan pengamanan. Padahal
secara hukum dan undang-undang, itu adalah kewenangan Polri,” tutur
Ahmad Luthfi.
Terhadap berbagai pihak yang melakukan pelanggaran pidana
termasuk aksi premanisme, Kapolda menginstruksikan jajarannya untuk
mengambil tindakan tegas. “Harus diproses secara hukum, tidak ada
negosiasi. Perlu tindakan terukur sesuai undang-undang agar para
pelaku jera. Kita wajib melindungi masyarakat agar kamtibmas Jateng
terjaga,” katanya.
Terkait anggota Polri yang melakukan pelanggaran, Kapolda
menegaskan akan memproses sesuai prosedur yang berlaku. Bagi anggota
yang melakukan pelanggaran disiplin tiga kali maka akan langsung
disidang kode etik.
Menjadi anggota Polri, Kapolda menjelaskan, adalah amanat
masyarakat yang harus diemban secara baik. Setiap atribut yang dipakai
anggota Polri merupakan representasi hukum dan harus ditaati setiap
anggota.
Menurut Kapolda, anggota yang melanggar merupakan
penyakit bagi organisasi. Diharapkan, anggota yang tengah dibina dan
direhabilitasi saat ini untuk segera berubah.
Organisasi Polri, lanjutnya, perlu didukung anggota
berkarakter baik. Semakin bagus performa anggota, kemampuan organisasi
dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat juga semakin
bagus. Keteladanan anggota Polri dalam bertugas sangat penting agar
tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri semakin tinggi. “Bagi Anda
yang saat ini sedang dibina karena telah melakukan pelanggaran
disiplin, jadikan ini pelajaran dan jangan diulangi,” ungkap Kapolda
yang disambut teriakan siap para peserta pembinaan. (okzn/tur)
