Bandung, hariandialog.co.id.- – Peristiwa tabrakan maut yang
menewaskan 2 bocah kembar, Hasan Firdaus dan Husein Firdaus mulai
memasuki babak baru. Petugas Satlantas Polres Ciamis yang sebelumnya
mengamankan 2 pengendara motor gede (Moge), AG dan AN berencana
melakukan pendalaman terkait peristiwa tabrakan maut tersebut.
Selain melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang berada
di lokasi kejadian, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo
mengatakan, rencananya petugas Satlantas Polres Ciamis akan melakukan
gelar perkara kasus tersebut.Gelar perkara ini dilakukan guna
menentukan status terbaru dari kedua pengendara moge yang hingga Senin
(14/3/2022) siang ini masih berstatus sebagai saksi.
Ibrahim Tompo memastikan Polda Jawa Barat akan tetap
melakukan proses penyidikan. Meski sempat terjadi upaya perdamaian
antara keluarga korban dengan pengendara moge. Upaya perdamaian
tersebut tidak akan menggugurkan proses hukum atau pidana terkait
peristiwa tersebut.
Seperti diketahui, peristiwa tabrakan maut ini terjadi saat
kedua korban yang tengah menyeberang tertabrak 2 pengendara moge di
Jalan Raya Banjar – Pangandaran pada Sabtu 12 Maret 2022. Dua
pengendara moge tersebut diketahui merupakan bagian dari rombongan
moge yang tengah melaksanakan agenda touring ke Pangandaran, Jawa
Barat. (okenews/han).
