Pontianak, hariandialog.co.id.- Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan
Barat (Kajati Kalbar) Dr. Masyhudi, SH., MH menerima penghargaan dari
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi
Kalbar Imik Eko Putro, S.E dalam kategori Pagu diatas Rp 25 Miliar
sampai dengan Rp 50 Miliar, sebagai satuan kerja dengan realisasi
anggaran tertinggi Tingkat Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Semester
II Tahun Anggaran 2021 sebesar 99,95 % dari total Pagu.
Penghargaan itu diterima langsung Kajati Kalbar, pada
Senin, 14 Maret 2022, di Aula Kanwil Direktorat Jenderal
Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalbar.
Dalam lingkungan Kejati Kalbar, Kejari Singkawang dan
Cabjari Entikong juga menerima Penghargaan dari Kanwil Direktorat
Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalbar.Kejari Singkawang
menerima penghargaan dalam kategori Pagu diatas Rp. 5 Miliar sampai
dengan Rp 10 Miliar Sebagai Satuan Kerja Dengan Realisasi Anggaran
Tertinggi Tingkat Wilayah Provinsi Kalbar Semester II Tahun Anggaran
2021 Sebesar 100,00 % Dari Total Pagu.
Cabjari Entikong menerima penghargaan Sebagai Satuan Kerja
Berkinerja Terbaik Dalam Implementasi Indikator Kinerja Pelaksanaan
Anggaran (IKPA) Di Lingkup Kejaksaan Republik Indonesia Periode
Semester II Tahun Anggaran 2021 Dengan Nilai IKPA 97,90.
Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Kalbar serta para
Satker Kementerian / Lembaga Negara di Kalbar. Dalam hal ini, Kajati
Kalbar, Masyhudi memerintahkan kepada seluruh satuan kerja se-Kalbar
agar optimal dalam penyerapan anggaran dengan tetap mempedomani
ketentuan yang berlaku, sehingga penggunaan anggaran dapat
dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan undang-undang dan ekonomi dapat
pulih dan bergerak.
Acara penyerahan penghargaan dilaksanakan dengan mempedomani
protokol kesehatan (Prokes) yang sangat ketat dengan melaksanakan 5
M. (pontianakpos/tob)
